Bank Indonesia Luncurkan Empat Langkah Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Smallest Font
Largest Font

Bank Indonesia menerapkan empat strategi moneter guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah melalui peningkatan imbal hasil dan pemberian insentif bagi aliran investasi asing pada Selasa, 9 Juni 2026. Langkah ini diambil oleh bank sentral untuk mengoptimalkan operasi moneter di tengah kondisi pasar keuangan global.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa strategi pertama dilakukan dengan menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor, yaitu 6, 9, dan 12 bulan.

"Peningkatan struktur suku bunga SRBI dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain," kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Pada langkah kedua, Bank Indonesia menurunkan tingkat swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan ini ditujukan untuk meminimalkan beban kewajiban yang ditanggung investor sekaligus meningkatkan daya pikat pasar domestik.

"Like diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian diteruskan ke Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap diberikan oleh Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku," ujar Denny.

Upaya ketiga dijalankan dengan membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan. Kebijakan ini berfungsi menjaga ketersediaan likuiditas perbankan agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada di atas angka 10 persen.

"Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini dilakukan Bank Indonesia," kata Denny.

Sebagai langkah terakhir, Bank Indonesia mengintensifkan operasi moneter rupiah dan valuta asing, termasuk membuka lelang SRBI dua kali seminggu. Intervensi valuta asing juga diperluas melalui transaksi spot, DNDF di pasar domestik, serta transaksi NDF di pasar luar negeri.

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. serupa telah disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 yang lalu, koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan otoritas masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah," ujar Denny.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed