Fahd A Rafiq Ditangkap dalam OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor
Fahd A Rafiq, Ketua DPP Partai Golkar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9). OTT tersebut terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) untuk sebuah perusahaan pengembang properti di wilayah tersebut. Sumber internal KPK menyebutkan Fahd diduga sebagai orang kepercayaan seorang menteri yang membidangi urusan pertanahan.
"Turut diamankan Fahd A Rafiq diduga sebagai orang kepercayaan menteri," ujar sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, Senin (14/9).
Dalam OTT itu, tim penindakan juga menemukan 17 koper dan tas berisi uang rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp100 miliar di rumah menteri yang bernama Gus A. Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons singkat terkait penangkapan tersebut.
"Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir," kata Setyo Budiyanto. Sampai berita ini diturunkan, Sekjen Golkar Sarmuji belum memberikan tanggapan dan nomor Fahd tidak dapat dihubungi.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow