Bea Cukai Hong Kong Sita Ratusan Kilogram Narkoba di Bandara
Bea Cukai Hong Kong menggagalkan penyelundupan 131 kilogram ketamin dan 21 kilogram ganja dalam dua operasi terpisah di Bandara Internasional Hong Kong pada Kamis (16/7/2026) serta menangkap lima orang tersangka. Penyelundupan ketamin senilai 51,4 juta dolar Hong Kong tersebut disamarkan sebagai kubus gula dalam kargo udara dari Jerman setelah adanya pertukaran intelijen dengan otoritas China daratan. Petugas menemukan narkoba jenis kristal putih tersebut di dalam 17 ember plastik dari total 117 ember yang diangkut. Pihak otoritas menyatakan bahwa rute pengiriman komoditas bernilai rendah menggunakan jalur udara sengaja dipilih oleh jaringan penyelundup untuk mengelabui petugas.
"The syndicate exploited convenient logistics in the city, using a complicated and more expensive route to traffic drugs, in a bid to hide the goods’ origins and evade detection," ujar Chiu Kai-wing, investigator senior di biro investigasi narkoba Departemen Bea Cukai dan Cukai.
Pemeriksaan kargo udara ini awalnya dipicu kecurigaan petugas karena penggunaan jalur udara yang mahal untuk barang berharga murah seperti gula, serta adanya hasil pemindaian sinar-X yang menunjukkan kejanggalan. "The cargo had also gone through multiple transfers to lower transport costs and mask the goods’ origins, as well as to evade checks," ujar Chiu Kai-wing, investigator senior di biro investigasi narkoba Departemen Bea Cukai dan Cukai.
Tiga pria ditangkap terkait kasus ketamin ini, termasuk dua warga Bangladesh berusia 24 tahun di Pat Heung yang didakwa melakukan percobaan penyelundupan, serta seorang pria lokal berusia 58 tahun yang dibebaskan dengan jaminan. Pada kasus terpisah di hari yang sama, petugas juga menangkap seorang pria China berusia 50 tahun dan warga Malaysia berusia 19 tahun yang terbang dari Bangkok membawa 21 kilogram ganja senilai 3,9 juta yuan di dalam bagasi mereka.
Berdasarkan Ordonansi Narkoba Berbahaya di Hong Kong, penyelundupan narkoba merupakan pelanggaran serius dengan ancaman hukuman maksimal denda 5 juta dolar Hong Kong dan penjara seumur hidup.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow