Bupati Mukomuko Wajibkan Pengibaran Bendera Merah Putih 1 Juni

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mewajibkan seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintahan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak pada Senin, 1 Juni 2026. Langkah tersebut diambil guna memperingati Hari Lahir Pancasila di wilayah tersebut.

Instruksi resmi ini tertuang melalui surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH. Penerbitan surat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menguatkan nilai-nilai kebangsaan.

Radar Utara melaporkan bahwa edaran tersebut disebarluaskan secara menyeluruh. Sasaran imbauan mencakup aparatur pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha swasta.

"Ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk menguatkan kembali semangat kebangsaan dan persatuan. Kami mengajak seluruh masyarakat Mukomuko untuk ikut berpartisipasi dengan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1 Juni," tegas Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH.

Pengibaran bendera di seluruh penjuru daerah ini diharapkan dapat menumbuhkan atmosfer nasionalisme yang kuat. Momentum peringatan ini juga ditekankan oleh kepala daerah agar tidak menjadi rutinitas tahunan semata.

"Pancasila adalah fondasi kita sebagai bangsa. Dengan semangat 1 Juni, mari kita jaga persatuan, saling menghargai, dan terus bergotong royong membangun daerah," tambah Choirul Huda.

Melalui imbauan resmi ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menargetkan peningkatan partisipasi aktif dari warga. Pemkab Mukomuko berharap jalannya peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dapat berlangsung dengan lebih khidmat, semarak, dan mendalam.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed