Sejarah Penggunaan Bendera Merah Putih dari Masa Kerajaan hingga Proklamasi
Simbol warna merah putih telah menghiasi berbagai sudut wilayah Indonesia setiap peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tradisi ini berakar dari sejarah panjang yang membentang jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan pada tahun 1945.
Seperti dilansir dari Detikcom, masyarakat nenek moyang bangsa Austronesia telah meyakini kombinasi warna merah dan putih jauh sebelum era kerajaan Nusantara. Merah dimaknai sebagai lambang ibu, bumi, tanah lahir, serta elemen darah. Sementara itu, putih merepresentasikan langit, kesucian, dan dimensi spiritual, yang secara keseluruhan melambangkan keseimbangan alam semesta serta sumber kekuatan.
Konsep tersebut juga tercermin dalam tradisi Jawa Kuno melalui sajian jenang abang dan putih. Olahan bubur ini disimbolkan sebagai asal-usul keberadaan manusia dari kedua orang tua. Warna merah mewakili unsur kewanitaan, keberanian, energi, dan kekuatan hidup. Sebaliknya, warna putih melambangkan niat tulus, kesucian, serta unsur ayah.
Penggunaan Simbol pada Masa Kerajaan Nusantara
Unsur merah putih kemudian diadaptasi menjadi panji-panji kebesaran oleh berbagai kerajaan di Nusantara. Prasasti Butak tahun 1294 mencatat bahwa Kerajaan Majapahit mengibarkan bendera kebesaran bernama Sang Saka Getih-Getah Samudra. Bendera penanda kejayaan dan perang tersebut memiliki sembilan garis horizontal yang terdiri atas lima garis merah dan empat garis putih.
Selain Majapahit, simbol serupa dipakai oleh Kerajaan Kediri, Kerajaan Bugis, pasukan perang di Aceh, serta Sisingamangaraja IX dari tanah Batak. Pangeran Diponegoro turut mengibarkan umbul-umbul merah putih selama memimpin Perang Jawa pada rentang tahun 1825 hingga 1830 untuk melawan penjajahan Belanda.
Peran Pergerakan Nasional dan Proklamasi
Penggunaan bendera merah putih dalam arena politik modern diawali oleh Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Belanda pada tahun 1922 saat menghadiri konferensi Driebergen. Kala itu, lambang kepala kerbau atau banteng disematkan di bagian tengah bendera sebagai simbol pergerakan nasional.
Simbol kebangsaan ini kembali dikibarkan sewaktu Kongres Pemuda II berlangsung pada 28 Oktober 1928, momentum yang sama saat lagu kebangsaan Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan. Pemerintah kolonial Belanda sempat melarang pengibarannya, sebelum akhirnya Jepang memberikan izin penggunaan secara terbatas pada masa pendudukan.
Penetapan warna bendera nasional dibahas secara resmi dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Merah Putih akhirnya disepakati sebagai bendera resmi negara yang dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan RI.
Fatmawati menjahit langsung Sang Pusaka Merah Putih menggunakan bahan kain katun pemberian Hitoshi Shimizu, Kepala Bagian Propaganda Gunseikanbu, pada Oktober 1944. Kain tersebut awalnya diniatkan untuk membuat pakaian calon anak pertamanya karena saat itu Fatmawati sedang mengandung.
Pasca pengibaran pertama pada 17 Agustus 1945, bendera tersebut diboyong ke Yogyakarta saat ibu kota pindah. Demi keamanan, Husein Mutahar sempat membelah bendera menjadi dua bagian untuk disimpan secara terpisah.
Sang Saka Merah Putih asli terakhir kali dikibarkan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968, sebelum akhirnya disimpan di Monumen Nasional dan digantikan oleh bendera duplikat. Secara filosofis, merah dimaknai sebagai simbol keberanian dan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan kesucian serta jiwa manusia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow