Cara Cek Desil Bansos 2026 untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Panduannya

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menegaskan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2026.

Sistem ini menggunakan indikator kategori desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

Memahami Kategori Desil dalam DTSEN

Kategori desil merupakan pembagian kelompok masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan sosial. Penentuan ini didasarkan pada kondisi ekonomi serta sosial dari setiap kepala keluarga.

Kategori Desil Tingkat Kesejahteraan
Desil 1 Sangat Miskin (10% terbawah)
Desil 2 Miskin
Desil 3 Hampir Miskin
Desil 4 Rentan Miskin
Desil 5 Menengah Bawah / Pas-pasan
Desil 6 Kelas Menengah
Desil 7 Menengah Atas
Desil 8 Mapan
Desil 9 Kaya
Desil 10 Sangat Kaya

Masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama. Pemerintah memfokuskan alokasi anggaran bantuan bagi warga yang berada dalam kelompok rentan tersebut.

Penyesuaian Target Alokasi Bansos 2026

Penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 mengalami beberapa penyesuaian regulasi baru. Salah satu perubahan paling signifikan terjadi pada syarat penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai.

Program Bantuan Target Kategori Desil
Program Keluarga Harapan (PKH) Desil 1 sampai Desil 4
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desil 1 sampai Desil 4
PBI-JKN (Iuran Kesehatan) Desil 1 sampai Desil 5 / Asesmen
ATENSI (Rehabilitasi Sosial) Desil 1 sampai Desil 5 / Asesmen
Bansos Kemensos Lainnya Desil 1 sampai Desil 5 / Evaluasi

Skema baru ini mempersempit target sasaran BPNT yang sebelumnya mencakup hingga desil 5. Pengetatan ini dilakukan demi menjaga akurasi distribusi bantuan sosial di lapangan.

Metode Pengecekan Status Desil secara Mandiri

Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan status desil secara daring tanpa menunggu petugas melakukan pendataan ulang. Proses pemeriksaan dapat diakses secara langsung melalui halaman resmi Kementerian Sosial.

Langkah pertama adalah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban. Pengguna wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan mengisi kode captcha, lalu menekan tombol pencarian data.

Sistem otomatis menampilkan hasil berupa informasi status desil beserta jenis bantuan yang aktif. Tanda status penerima yang berhak dan aktif akan ditandai keterangan khusus dalam sistem.

Selain melalui situs internet, pengecekan mandiri bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Warga perlu membuat akun, mengunggah foto KTP, serta melakukan verifikasi wajah untuk mengakses data ekonomi.

Layanan Pemeriksaan Offline dan Pembaruan Data

Warga yang terkendala akses internet dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat. Pengecekan data juga bisa dilayani secara langsung melalui kantor Dinas Sosial terdekat di wilayah masing-masing.

Masyarakat diwajibkan membawa dokumen kelengkapan berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Petugas dinas akan membantu mencocokkan identitas warga dengan basis data yang tertera pada sistem DTSEN.

Apabila kondisi ekonomi masyarakat mengalami perubahan namun desil belum disesuaikan, warga berhak mengajukan pembaruan data. Proses usulan ini dapat difasilitasi melalui fitur khusus di aplikasi resmi.

Setiap pengajuan perubahan data memerlukan proses verifikasi lapangan oleh petugas yang berwenang. Hal ini bertujuan memastikan kondisi riil masyarakat di lapangan sesuai sebelum data di sistem diperbarui.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed