Cermati Status Kehalalan Cheese Platter Jajanan Viral di Indonesia
Dilansir dari Detik Food, camilan cheese platter kini tengah digemari oleh masyarakat Indonesia sebagai tren kuliner modern yang tampil estetik di atas talenan kayu. Hidangan ini terdiri dari berbagai jenis keju, biskuit, buah segar, irisan daging olahan, serta tambahan madu atau sirup maple yang memanjakan lidah. Di balik tampilannya yang cantik dan mewah, sebagian kalangan muslim mulai mempertanyakan status kehalalan dari seluruh komponen sajian populer ini.
Bahan utama pertama yang wajib dicermati adalah keju itu sendiri karena proses pembuatannya melibatkan tahap pasteurisasi, pengasaman, hingga pematangan.
Dalam tahapan tersebut, produsen kerap menggunakan enzim renet yang bisa bersumber dari lambung anak sapi, babi, atau bahan nabati. Enzim renet dari hewan seperti anak sapi harus dipastikan melalui proses penyembelihan sesuai syariat Islam agar hukumnya menjadi halal.
Sebaliknya, penggunaan renet dari babi sudah pasti mendatangkan status haram, sementara renet tanaman memerlukan media tumbuh yang halal. Komponen berikutnya adalah tambahan daging olahan seperti smoked beef, salami, atau ham yang sering menyertai sajian cheese platter.
Beberapa jenis daging olahan tersebut berisiko menggunakan daging babi atau melalui proses penyembelihan yang belum jelas kehalalannya. Konsumen disarankan memilih sajian tanpa tambahan daging atau memastikan produk daging olahan tersebut sudah mengantongi sertifikat halal resmi. Selain itu, crackers dan roti pendamping juga berpotensi mengandung shortening, emulsifier, atau lemak hewani tersembunyi.
Emulsifier berfungsi menyatukan minyak dan air, yang bisa bersumber dari lemak nabati maupun lemak hewani seperti babi dan sapi.
Shortening yang membuat tekstur roti menjadi renyah juga memiliki risiko serupa terkait penggunaan lemak hewani nonhalal. Produk pelengkap seperti selai, saus, dan buah kering turut memerlukan perhatian khusus karena kandungan tambahan di dalamnya. Selai umumnya memakai pengental pektin atau bahan pelapis yang diekstrak dari jaringan hewan dengan status penyembelihan yang meragukan.
Buah kering juga sering menggunakan bahan pelapis dari lemak hewani, sementara saus bisa mengandung perisa atau pelarut alkohol.
Terakhir, tambahan kacang olahan berpemberian bumbu rasa rentan mengandung perisa, emulsifier, serta minyak goreng dari hewan nonhalal. Masyarakat diimbau untuk tetap cermat dalam memilih dan menikmati tren makanan hits ini agar terjaga dari unsur haram.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow