Harga Emas Batangan Antam Merosot Menjadi Rp2,689 Juta per Gram
Nilai komoditas emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp24.000 hingga menyentuh angka Rp2.689.000 per gram dalam perdagangan di Jakarta pada Kamis (11/6/2026) pukul 10.08 WIB.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau di Jakarta, pergerakan negatif ini menyeret harga dari posisi sebelumnya yang sempat bertahan di level Rp2.713.000 per gram.
Penurunan tersebut secara otomatis memicu koreksi pada harga beli kembali atau buyback emas Antam yang kini merosot ke angka Rp2.395.000 per gram.
Manajemen Logam Mulia menegaskan bahwa nominal transaksi penjualan maupun pembelian ulang ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar.
Setiap aktivitas transaksi harga jual dikenakan potongan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh variasi gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Aktivitas pelepasan kembali aset emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dipotong langsung melalui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017 juga menetapkan bahwa pembelian emas batangan langsung dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP dengan sertifikasi bukti potong resmi.
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.394.500 |
| 1 gram | 2.689.000 |
| 2 gram | 5.318.000 |
| 3 gram | 7.952.000 |
| 5 gram | 13.220.000 |
| 10 gram | 26.385.000 |
| 25 gram | 65.837.000 |
| 50 gram | 131.595.000 |
| 100 gram | 263.112.000 |
| 250 gram | 657.515.000 |
| 500 gram | 1.314.820.000 |
| 1.000 gram | 2.629.600.000 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow