Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris

Smallest Font
Largest Font

Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) UNESCO periode 2026–2030.

Keputusan strategis tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 (11th General Assembly) Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis pada Kamis (18/6/2026).

Melalui proses pemilihan yang berjalan ketat di Grup IV wilayah Asia-Pasifik, Indonesia berhasil mengamankan posisi bersama tiga negara lainnya dari total enam kandidat yang bersaing.

Hasil Pemilihan Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO Grup IV

Proses diplomasi intensif yang dilakukan oleh delegasi Republik Indonesia membuahkan hasil positif dengan mengamankan kursi keanggotaan dalam komite eksklusif ini.

Wilayah Grup Negara Terpilih periode 2026-2030
Grup IV (Asia-Pasifik) Indonesia
Grup IV (Asia-Pasifik) Jepang
Grup IV (Asia-Pasifik) Filipina
Grup IV (Asia-Pasifik) Kamboja

Kementerian Luar Negeri menyebutkan bahwa keberhasilan ini diraih berkat lobi dan diplomasi intensif dari Delegasi RI, baik yang berada di Paris maupun di pusat, serta dukungan dari negara sahabat.

"Kenang-kenangan ini berkat lobi dan diplomasi yang intensif dari Delegasi Republik Indonesia baik di Paris maupun di Pusat dan seluruh Perwakilan terkait serta dukungan penuh dari berbagai negara sahabat. Kepercayaan dunia internasional ini menjadi bukti nyata atas komitmen nasional melestarikan budaya secara berkelanjutan," tulis Kemlu, Kamis (18/6/2026).

Amanah Strategis dan Pengawalan Kebijakan Global

Duta Besar RI Paris selaku Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh.

"Kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh." kata Mohamad Oemar, Kamis (18/6/2026).

Selama masa jabatan 2026-2030, Indonesia berkomitmen mengawal kebijakan global dalam pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menambahkan bahwa posisi strategis di Komite ini akan dioptimalkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang.

Tugas Komite Antarpemerintah UNESCO

Komite Warisan Budaya Takbenda merupakan badan eksklusif yang hanya beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO.

Aspek Komite Detail Informasi
Jumlah Anggota Komite 24 Negara
Total Negara Pihak Konvensi 185 Negara
Masa Jabatan RI 2026 - 2030

Badan ini mengemban tugas penting untuk mengevaluasi dan menetapkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam daftar UNESCO serta merumuskan panduan kebijakan pelestarian budaya global.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed