Kapolri Mutasi Jabatan Astamaops dan Dua Kapolda per 30 Agustus 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Mutasi ini mencakup posisi Astamaops Kapolri, As SDM Kapolri, dan dua Kapolda, yaitu Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Papua Barat Daya.
Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram bernomor SY/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026. Irjen Roycke Harry Langie ditunjuk sebagai Astamaops Kapolri menggantikan pejabat sebelumnya. Posisi As SDM Kapolri kini dijabat oleh Irjen Jawari.
Di tingkat daerah, dua Kapolda mengalami pergantian. Kapolda Sulawesi Utara saat ini diisi oleh Irjen Yudo Hermanto, sedangkan Kapolda Papua Barat Daya dijabat oleh Brigjen Hengki Haryadi.
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Hengki Haryadi, sebelumnya menjabat Wakil Kapolda Riau. Hengki resmi menjabat Kapolda Papua Barat Daya menggantikan Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram ST/1877/VIII/KEP./2026 yang mulai berlaku sejak 30 Agustus 2026.
"Saya resmi menjabat Kapolda Papua Barat Daya," ujar Brigjen Hengki Haryadi. Hengki dikenal melalui kariernya yang panjang di bidang reserse dan pernah menangani kasus kriminal tokoh bernama Hercules di Jakarta Barat pada 2013 dan 2018.
Sepanjang kariernya, Hengki menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian angkatan 1996 dan merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan 1993. Selain Kapolda Papua Barat Daya, Hengki pernah mengisi posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Mutasi juga mempengaruhi posisi Wakapolda Riau yang kini dijabat Brigjen Simson Zet Ringu menggantikan Hengki. Selain itu, posisi Wakapolda Maluku Utara dan Wakapolda Sulawesi Utara juga mengalami pergantian yang diumumkan bersamaan dengan mutasi tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow