Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Smallest Font
Largest Font

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Juni 2026. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi Badan Gizi Nasional, padahal yayasan tersebut tidak memenuhi syarat menjadi mitra.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, menyatakan tidak bertindak sendiri dan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Dia tidak mau disudutkan sendiri," ujar Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sanjaya.

Sony membantah tuduhan bahwa dirinya merupakan pihak tunggal yang mengatur praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program strategis nasional tersebut. "Selama ini, dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho," ujar Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sanjaya.

Krisna menambahkan bahwa kliennya mengetahui keterlibatan sejumlah tokoh berpengaruh lain yang mengendalikan perkara ini, namun identitas mereka baru akan diungkap dalam persidangan mendatang. "Akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan.

Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho," kata Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sanjaya. Pihak pengacara menegaskan jumlah tokoh yang diduga terlibat dalam pengaturan titik dapur program ini berjumlah lebih dari satu orang.

"Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," kata Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sanjaya.

Merespons pengajuan perlindungan tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan kesiapannya untuk memberikan proteksi kepada pihak-pihak yang membantu mengungkap perkara. "LPSK siap memberikan pelindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun justice collaborator yang memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN maupun Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)," kata Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK. Susilaningtias menjelaskan bahwa tersangka yang bekerja sama secara signifikan untuk mengungkap peran pihak lain dapat mengajukan diri menjadi saksi pelaku yang bekerja sama.

"Apabila terdapat tersangka yang bersedia bekerja sama secara signifikan untuk mengungkap perkara, menjelaskan peran pihak lain, serta membantu penegak hukum menemukan alat bukti yang lebih luas, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai justice collaborator," ujar Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK.

Keterangan dari saksi pelaku dinilai sangat krusial oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna membongkar praktik korupsi yang dilakukan secara terorganisasi. "Prinsip utamanya adalah adanya kontribusi yang signifikan dalam mengungkap tindak pidana dan pelaku lainnya," jelas Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Dadan Hindayana tidak memiliki kompetensi dalam birokrasi serta tidak memahami hukum keuangan negara, sehingga pelaksanaan program menjadi bermasalah. "Pak Dadan ndak punya pengalaman di birokrasi, ndak ngerti hukum keuangan negara, seakan-seakan semua bisa dilakukan seenaknya," kata Mahfud MD, Eks Menko Polhukam.

Mahfud MD juga menyoroti pengadaan barang oleh Badan Gizi Nasional yang dinilai tidak relevan dengan esensi program Makan Bergizi Gratis, seperti sepeda motor listrik dan kaos kaki. "Memang nda ada kompetensinya, nyatanya buruk semua, semua kontrak-kontrak bermasalah, yang kontrak-kontrak yang semua dibuat itu banyak hal-hal yang tidak relevan dengan urusan MBG," tegas Mahfud MD, Eks Menko Polhukam. Menurut Mahfud MD, ketidakpahaman tata kelola ini menyebabkan munculnya berbagai protes dan desakan evaluasi sejak tiga bulan pertama program berjalan.

"Dan lebih parah lagi sebenarnya dari pada yang terungkap, nanti kan akan terungkap di pengadilan," sambung Mahfud MD, Eks Menko Polhukam.

Ia menambahkan bahwa ugal-ugalan pelaksanaan program bersumber dari kegagalan membedakan definisi pemenuhan gizi negara dengan ilmu gizi sehari-hari. "Sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan. Pertama pemahaman tentang makan bergizi gratis itu apa, kalau dari negara bentuknya apa, kalau dalam keperluan sehari-hari dalam ilmu gizi apa, dia tidak membedakan itu," pungkas Mahfud MD, Eks Menko Polhukam. Langkah tegas hukum yang diambil Kejaksaan Agung ini mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia Abdul Hakim yang menilainya sebagai sinyal kuat tanpa impunitas.

"Menurut saya, langkah ini tidak biasa dan menunjukkan pesan yang sangat kuat," ujar Abdul Hakim, Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia.

Abdul Hakim membandingkan tindakan ini dengan kebijakan Presiden Prabowo sebelumnya yang cenderung memilih rute koreksi administratif untuk beberapa kasus institusi lain. "Kalau kita melihat beberapa kasus sebelumnya, Presiden Prabowo dalam situasi tertentu masih memilih rute koreksi administratif atau pemberhentian, tanpa selalu membawa persoalan ke ranah hukum, seperti saat memberhentikan pimpinan OJK. Namun dalam konteks MBG, tampaknya beliau mengambil rute yang lebih tegas," sambung Abdul Hakim, Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed