Kemendikdasmen Salurkan Bantuan PIP Termin 2 Tahun 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan Program Indonesia Pintar Termin 2 yang berlangsung sejak Mei hingga September 2026. Penyaluran bantuan ditujukan bagi siswa terdaftar SK Nominasi yang diusulkan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, atau telah mengaktivasi rekening Simpanan Pelajar. Pemerintah menetapkan sasaran penerima PIP secara khusus untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin guna menjaga akses layanan pendidikan.
Penentuan skala prioritas penerima tersebut mengacu pada data pemerintah serta mekanisme usulan dari masing-masing satuan pendidikan. Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan masyarakat secara mandiri melalui portal resmi PIP Kemendikdasmen pada menu Cari Penerima PIP. Sistem akan menampilkan rincian informasi penyaluran setelah pengguna memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional, Nomor Induk Kependudukan, serta kode verifikasi.
Proses transfer dana dilakukan secara bertahap sehingga jadwal penerimaan bagi tiap siswa dapat berbeda meski namanya sudah tercantum di sistem. Orang tua diimbau melengkapi aktivasi rekening SimPel dan berkonsultasi dengan pihak sekolah jika menghadapi hambatan administrasi.
Besaran dana PIP 2026 diberikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian SD atau sederajat maksimal Rp450 ribu per tahun dan SMP atau sederajat hingga Rp750 ribu per tahun. Sementara itu, tingkat SMA, SMK, atau MA menerima bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun, dengan penyesuaian nominal bagi siswa baru serta kelas akhir. Masyarakat diminta menggunakan saluran resmi PIP Kemendikdasmen saat mencari informasi serta tidak memercayai kabar yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Layanan informasi resmi dan pihak sekolah siap membantu peserta didik yang mengalami kendala teknis pengecekan maupun pencairan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow