KemenPPPA Wajibkan Pemerintah Jadikan Suara Anak Dasar Kebijakan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mewajibkan pemangku kepentingan menjadikan Suara Anak Indonesia (SAI) sebagai fondasi penting penyusunan kebijakan pemerintah di Jakarta pada Senin (20/7/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan arah kebijakan negara benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik serta sesuai dengan kebutuhan nyata anak-anak di lapangan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Kementerian PPPA menerima dokumen Berita Acara SAI 2026 dari perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dalam acara Penutupan Lokakarya FAN 2026. Dokumen ini merangkum aspirasi, kebutuhan, dan harapan anak dari tingkat desa hingga nasional untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif.
"Kami berharap apa yang disampaikan oleh anak-anak secara langsung akan mengubah dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak kita. Suara anak ini adalah amanat konstitusi. Jadi, mendengarkan suara anak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi negara dan menjadi tanggung jawab bersama," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Arifah Fauzi mengapresiasi kerja keras para pengurus Forum Anak yang telah menghimpun aspirasi dari seluruh jenjang wilayah administrasi di Indonesia.
"Saya sangat terharu dengan apa yang telah dilakukan oleh anak-anak dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional. Suara anak-anak ini bukan hanya untuk didengarkan, tetapi butuh kerja dan aksi nyata dari pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. Calon-calon pemimpin masa depan memang harus tahu apa yang terjadi di lapangan dan apa yang mereka rasakan, dan ini telah dilakukan oleh anak-anak kita dalam penyusunan SAI," kata Arifah Fauzi.
Dokumen aspirasi tersebut nantinya dijadwalkan untuk dibacakan pada momen puncak peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, serta pada pergelaran Festival Budaya Anak di Makara Art Center Universitas Indonesia, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
"Di sini ada poin penting bagaimana kita belajar menghargai dan menghormati pendapat orang lain sehingga menjadi satu kesimpulan bersama, hingga akhirnya kita mendapatkan SAI Tahun 2026," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Sebagai langkah konkret, KemenPPPA bakal memfasilitasi penyerahan aspirasi ini secara langsung melalui program Kemudi, yakni agenda kunjungan anak-anak ke berbagai kementerian atau lembaga negara terkait.
"Kami berharap anak-anak ini bisa langsung menyampaikan kepada menteri atau pimpinan lainnya mengenai apa yang sesungguhnya diharapkan," kata Arifah Fauzi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow