Resmi Jadi WNI, Luke Vickery Siap Bela Timnas Indonesia dan Bidik Piala Dunia 2030

Smallest Font
Largest Font

Calon pemain Timnas Indonesia, Luke Vickery, telah resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Kepastian ini diperoleh setelah dirinya menjalani pengambilan sumpah kewarganegaraan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Australia, pada Kamis (16/7/2026).

Proses pengambilan sumpah Luke Vickery dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Dalam kesempatan tersebut, prosesi naturalisasi juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Australia, Lintang Paramitasari Parnohadiningrat, serta Kepala Konsulat Jenderal RI di Sydney, Pendekar Muda Leonard Sondakh.

Target Menuju Piala Dunia 2030

Pemerintah menaruh harapan besar pada proses naturalisasi pesepak bola muda ini. Menkum berharap kehadiran sang pemain dapat mendongkrak performa skuad Garuda di kancah internasional dalam beberapa tahun ke depan.

"Saya berharap Luke bisa berjuang bersama dengan pemain timnas lain untuk bahu membahu mewujudkan keinginan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia untuk tampil di Piala Dunia 2030" ucap Supratman Andi Agtas, Kamis (16/7/2026).

Pemain yang kini merumput di kompetisi sepak bola Australia tersebut menyambut positif amanat yang diberikan. Dirinya menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan kontribusi terbaik demi lambang Garuda di dada.

"Saya bersama tim siap untuk membawa Indonesia tampil di Piala Dunia 2030," kata Luke Vickery, Kamis (16/7/2026).

Profil Singkat Luke Vickery

Sebelum resmi menjadi warga negara Indonesia, sang pemain harus melewati sejumlah proses administrasi panjang yang diusulkan oleh PSSI sejak awal tahun 2026 melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Aspek Detail Informasi
Nama Lengkap Luke Vickery
Tempat Lahir Kailua, Honolulu, Hawaii
Usia 19 Tahun
Garis Keturunan Nenek dari pihak Ibu (Lahir di Medan, 3 Desember 1937)
Klub Saat Ini McArthur Sydney (Liga A Australia)

Setelah lolos seleksi administrasi dan kajian dari Tim Pemeriksa Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) lintas kementerian, permohonan tersebut disetujui. DPR kemudian memberikan rekomendasi resmi pada 17 Juni 2026 hingga akhirnya ditetapkan oleh Presiden RI.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed