Polres Metro Depok Mediasi Perselisihan Ormas GRIB Jaya dan Ahmad Bahar

Smallest Font
Largest Font

Aparat Polres Metro Depok memediasi perselisihan antara organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya dengan keluarga penulis Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (17/5/2026) malam. Langkah ini diambil setelah belasan pria mendatangi kediaman tersebut akibat ketegangan dari konten media sosial.

Penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui penandatanganan surat kesepakatan bersama bermaterai di kantor polisi. Konflik ini bermula dari unggahan video digital yang memicu kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.

Istri Ahmad Bahar, Yenni Nur, menjelaskan bahwa suaminya membuat konten video TikTok sebagai bentuk pembelaan terhadap tokoh politik Amien Rais yang sempat berseteru dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. Menurut penjelasannya, situasi kian memanas karena gawai milik putrinya diretas beberapa hari sebelumnya, di mana peretas mengirimkan pesan ancaman ke sejumlah anggota ormas menggunakan nomor tersebut.

"Awal ininya sih ya ada konten Pak Ahmad Bahar yang menyinggung-menyinggung Hercules. Karena kan Hercules itu waktu itu mengingatkan Pak Amien Rais, sementara Pak Ahmad itu kan emang dekat sama Pak Amien. Otomatis aja ya kontennya sih emang rada nyerempet-nyerempet, 'kamu tuh sudah waktunya tumbang' gitu," jelas Yenni Nur saat dihubungi Kompas.com.

Pihak GRIB Jaya sempat meminta klarifikasi pada pekan sebelumnya, namun rombongan massa kembali datang pada Minggu siang saat Ahmad Bahar dan istrinya tidak ada di rumah. Karena sang penulis tidak di tempat, sekelompok pria membawa salah satu putri mereka ke kantor organisasi.

"Tiga atau empat hari yang lalu, ponsel anak saya di-hack. Ternyata hacker-nya itu mengancam-ancam si Hercules, pakai nomor anak saya," ungkap Yenni Nur.

Perwakilan ormas menuduh anak perempuan tersebut yang melakukan pengancaman meskipun keluarga mengklaim memiliki bukti peretasan. Setelah mediasi difasilitasi oleh kepolisian, anak tersebut akhirnya dipulangkan dalam kondisi aman sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Waktu itu ada dua orang dari pihak mereka yang datang mengklarifikasi. Tetap saja katanya, menuduh anak saya yang melakukan. Padahal kita ada bukti-bukti kalau ponsel kita di-hack. Ya apalagi anak saya perempuan ya, mana mungkin mau urusan yang kayak gitu-gitu," ucap Yenni Nur.

Yenni Nur menyayangkan aksi sepihak kelompok tersebut yang mendatangi kediamannya tanpa melalui jalur hukum formal. Ia menegaskan bahwa tindakan menggeledah rumah dan membawa anaknya tidak bisa dibenarkan.

"Yang cari Pak Ahmad, terus sampai anak saya dibawa itu untuk jadi sandera kalau Pak Ahmad belum nemuin mereka, gitu loh. Peristiwa gitu enggak bisa dibenarkan, apalagi mereka masuk menggeledah rumah," kata Yenni Nur.

Surat kesepakatan tertulis kini telah dibuat oleh kedua belah pihak di hadapan petugas. Yenni Nur menekankan pentingnya keamanan sang anak yang saat ini sudah kembali ke rumah.

"Yang jelas ada hitam di atas putih lah bermaterai, mungkin itu kesepakatan-kesepakatan yang diambil. Yang penting anak saya sih sudah aman kan sudah di rumah," ucap Yenni Nur.

Pihak keluarga berharap segala bentuk ketersinggungan atau dugaan fitnah diselesaikan melalui laporan kepolisian resmi. Yenni Nur menilai tindakan penggerebekan sepihak bertentangan dengan prinsip negara hukum.

"Artinya kan kalau kita negara hukum, ya udah laporin saja Pak Ahmad gitu kalau Hercules merasa tersinggung apa difitnah. Kan kita negara hukum lah, kenapa masih pakai aksi-aksi premanisme gitu. Bukan menggerebek model-model preman, itu kan sudah enggak bisa dibenarkan di negara kita," tutup Yenni Nur.

Di sisi lain, DPP GRIB Jaya memberikan klarifikasi resmi mengenai kedatangan para anggotanya ke rumah penulis tersebut. Pihak organisasi membantah keras narasi yang menyebutkan telah terjadi pengepungan massa di lokasi.

"Narasi yang menyebutkan adanya 'pengepungan massa' dinilai sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kedatangan perwakilan organisasi ke kediaman Ahmad Bahar murni untuk melakukan klarifikasi atau tabayun," ujar Marcel Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.

Marcel Gual menambahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah peringatan agar ruang publik tidak disalahgunakan. Pihaknya meminta agar konten digital di masa mendatang tidak bermuatan provokasi.

"Sekaligus mengingatkan pelaku bahwa ruang publik harus diisi dengan fakta, bukan fitnah atau provokasi," ucap Marcel Gual.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan situasi di lapangan langsung dikendalikan oleh personel Bhabinkamtibmas setelah menerima aduan darurat dari masyarakat. Petugas segera melakukan komunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat di lokasi kejadian.

"Pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto mendatangi kediaman Ahmad Bahar untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Polisi juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya konflik lebih lanjut," ujar AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.

Aparat kepolisian kemudian mengundang perwakilan kelompok, ketua RW setempat, serta putri Ahmad Bahar ke Mapolres Metro Depok. Dialog difasilitasi secara terbuka guna mencegah dampak sosial yang lebih luas.

"Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan. Polisi turut memfasilitasi dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat," kata AKP Made Budi.

Sorotan terhadap peristiwa ini juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP PP Muhammadiyah di Jakarta. Melalui pernyataan sikap resmi, lembaga tersebut memberikan catatan kritis mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum.

“Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh sebab itu, seluruh persoalan hukum wajib ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku,” kata Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah.

Lembaga tersebut mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara objektif atas insiden kedatangan kelompok massa tersebut. Gufroni meminta semua organisasi kemasyarakatan untuk menahan diri dari tindakan sepihak.

“Negara harus hadir menjamin rasa aman setiap warga negara tanpa memandang latar belakang, afiliasi, maupun perbedaan pandangan,” tegas Gufroni.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed