Polres Metro Depok Mediasi Perselisihan Ormas GRIB Jaya dengan Ahmad Bahar
Aparat Polres Metro Depok memediasi perselisihan antara organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya dengan keluarga penulis buku Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Minggu, 17 Mei 2026. Langkah tersebut diambil kepolisian setempat setelah belasan pria mendatangi rumah penulis tersebut akibat dipicu oleh unggahan konten di media sosial TikTok.
Penyelesaian masalah itu tercapai pada malam hari di kantor polisi setelah kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan bersama di atas materai. Perselisihan bermula dari konten video digital serta dugaan peretasan gawai yang berisi pesan ancaman kepada Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules.
Istri Ahmad Bahar, Yenni Nur menjelaskan bahwa suaminya membuat konten video di aplikasi TikTok sebagai bentuk pembelaan terhadap tokoh politik Amien Rais yang sempat berseteru dengan Hercules.
"Awal ininya sih ya ada konten Pak Ahmad Bahar yang menyinggung-menyinggung Hercules. Karena kan Hercules itu waktu itu mengingatkan Pak Amien Rais, sementara Pak Ahmad itu kan emang dekat sama Pak Amien. Otomatis aja ya kontennya sih emang rada nyerempet-nyerempet, 'kamu tuh sudah waktunya tumbang' gitu," jelas Yenni Nur saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut keterangan Yenni Nur, situasi semakin memanas setelah telepon seluler milik putrinya diretas beberapa hari sebelumnya untuk mengirim pesan ancaman kepada Hercules.
"Tiga atau empat hari yang lalu, ponsel anak saya di-hack. Ternyata hacker-nya itu mengancam-ancam si Hercules, pakai nomor anak saya," ungkap Yenni Nur.
Meskipun klarifikasi awal telah dilakukan, rombongan massa kembali mendatangi kediaman mereka pada Minggu siang ketika Ahmad Bahar dan istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Waktu itu ada dua orang dari pihak mereka yang datang mengklarifikasi. Tetap saja katanya, menuduh anak saya yang melakukan. Padahal kita ada bukti-bukti kalau ponsel kita di-hack. Ya apalagi anak saya perempuan ya, mana mungkin mau urusan yang kayak gitu-gitu," ucap Yenni Nur.
Lantaran tidak bertemu dengan Ahmad Bahar, kelompok pria tersebut membawa salah satu putri penulis ke kantor organisasi sebagai jaminan.
"Yang dicari Pak Ahmad, terus sampai anak saya dibawa itu untuk jadi sandera kalau Pak Ahmad belum nemuin mereka, gitu loh. Peristiwa gitu enggak bisa dibenarkan, apalagi mereka masuk menggeledah rumah," kata Yenni Nur.
Putri Ahmad Bahar akhirnya dipulangkan dalam kondisi aman sekitar pukul 02.00 WIB dini hari setelah proses mediasi difasilitasi oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas ada hitam di atas putih lah bermaterai, mungkin itu kesepakatan-kesepakatan yang diambil. Yang penting anak saya sih sudah aman kan sudah di rumah," ucap Yenni Nur.
Yenni Nur menyatakan kekecewaannya atas tindakan sepihak dari kelompok massa yang langsung mendatangi rumahnya tanpa menempuh jalur hukum resmi.
"Artinya kan kalau kita negara hukum, ya udah laporin saja Pak Ahmad gitu kalau Hercules merasa tersinggung apa difitnah. Kan kita negara hukum lah, kenapa masih pakai aksi-aksi premanisme gitu. Bukan menggerebek model-model preman, itu kan sudah enggak bisa dibenarkan di negara kita," tutup Yenni Nur.
Pihak DPP GRIB Jaya memberikan bantahan resmi mengenai narasi pengepungan rumah dan menegaskan kedatangan anggotanya murni untuk melakukan klarifikasi atau tabayyun secara langsung.
"Narasi yang menyebutkan adanya 'pengepungan massa' dinilai sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kedatangan perwakilan organisasi ke kediaman Ahmad Bahar murni untuk melakukan klarifikasi atau tabayun," ujar Marcel Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya dalam keterangan resminya, Senin, 18 Mei 2026.
Marcel Gual menambahkan bahwa tindakan tersebut juga dimaksudkan sebagai peringatan agar ruang publik digital tidak disalahgunakan untuk provokasi.
"Sekaligus mengingatkan pelaku bahwa ruang publik harus diisi dengan fakta, bukan fitnah atau provokasi," ucap Marcel Gual.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menyatakan situasi di lokasi kejadian tetap kondusif setelah personel Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto merespons aduan masyarakat untuk mengecek lapangan.
"Pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto mendatangi kediaman Ahmad Bahar untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Polisi juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya konflik lebih lanjut," ujar AKP Made Budi.
Pihak kepolisian kemudian mengundang perwakilan ormas, ketua RW setempat, serta putri Ahmad Bahar ke Mapolres Metro Depok untuk menyelesaikan persoalan.
"Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan. Polisi turut memfasilitasi dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat," kata AKP Made Budi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP PP Muhammadiyah turut menyoroti insiden ini demi menjaga penegakan prinsip negara hukum di Indonesia.
“Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh sebab itu, seluruh persoalan hukum wajib ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku,” kata Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah dalam pernyataan sikap di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Gufroni mendesak kepolisian melakukan penyelidikan objektif serta mengimbau seluruh ormas menahan diri untuk mencegah gesekan sosial.
“Negara harus hadir menjamin rasa aman setiap warga negara tanpa memandang latar belakang, afiliasi, maupun perbedaan pandangan,” tegas Gufroni.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow