Pemerintah Luncurkan Akun Kesehatan Pribadi Terintegrasi Nasional

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia berencana menghadirkan akun kesehatan pribadi yang berisi seluruh rekam medis individu dalam satu ekosistem terintegrasi. Rencana ini diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat peluncuran Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) pada 1 September 2026.

Budi menjelaskan, data kesehatan masyarakat akan terkumpul mulai diagnosis, hasil laboratorium, obat, hingga radiologi. "Jadi sama seperti aplikasi MyBCA atau Livin', tapi isinya adalah seluruh akun seluruh bank ada di kita. Seluruh bank, karena datanya ada di nasional," ujarnya.

Setiap individu akan memiliki 'rekening kesehatan' yang menggabungkan data dari berbagai fasilitas kesehatan. Contohnya, hasil cek kesehatan, laboratorium, dan radiologi akan tercatat dalam akun pribadi tersebut.

Menteri Kesehatan menargetkan integrasi data menyeluruh dari sekitar 3.200 rumah sakit, 10 ribu puskesmas, klinik, apotek, laboratorium, dan fasilitas kesehatan lain yang berjumlah sekitar 98 ribu. "Tolong pastikan bukan hanya terkoneksi, bukan hanya mengirimkan data, tapi datanya lengkap. Mulai data dari diagnosa, data laboratorium, kemudian data obat, sampai data radiologi," kata Budi.

Budi menegaskan tujuan utama sistem ini agar masyarakat dapat memantau kondisi kesehatannya kapan saja, layaknya memeriksa rekening keuangan secara real time. Ia juga membayangkan akun tersebut terhubung dengan kecerdasan buatan untuk memberi rekomendasi kesehatan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan integrasi SATUSEHAT menghubungkan berbagai fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit daerah. Pasien yang berpindah fasilitas tidak perlu membawa berkas rekam medis fisik karena riwayat kesehatan dapat diakses dengan menyebutkan NIK.

"Ketika masyarakat nanti berpindah dari satu fasilitas pelayanan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lainnya, dia nggak perlu bawa-bawa berkas. Cukup sebutkan NIK, maka kemudian akan keluar lengkap riwayat penyakitnya seperti apa," ujar Azhar.

Azhar menambahkan hasil pemeriksaan dari satu fasilitas dapat dilihat fasilitas berikutnya, mempercepat pelayanan dan membantu dokter dalam diagnosis.

Akses rekam medis dibatasi untuk menjaga kerahasiaan. Pasien memiliki PIN yang memungkinkan akses terbatas waktu ke fasilitas kesehatan. "Pasien nyebutin PIN-nya berapa, maka itu bisa diakses oleh rumah sakit ataupun fasilitas pelayanan kesehatan dalam kurun waktu tertentu. Setelah masa PIN-nya habis, maka nggak bisa diakses lagi," jelas Azhar.

Pasien bisa memberikan kembali akses kapan pun diperlukan. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi kesehatan berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan, dengan target integrasi dari puskesmas hingga rumah sakit, dilansir dari Detik Health.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed