Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur Nasional pada Juni 2026
Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional sepanjang bulan Juni 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun merencanakan kegiatan bersama keluarga.
Dilansir dari laporan detikcom pada Minggu, 31 Mei 2026, dua hari libur nasional tersebut jatuh pada awal dan pertengahan bulan. Tanggal merah pertama ditetapkan pada Senin, 1 Juni 2026 untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, sedangkan tanggal merah kedua jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 dalam rangka peringatan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Selain hari libur resmi, kalender Juni 2026 juga diwarnai oleh berbagai hari penting di tingkat nasional yang berkaitan dengan sejarah, profesi, hingga momentum khusus bagi masyarakat Indonesia. Rangkaian peringatan ini dimulai dengan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, disusul Hari Pasar Modal Indonesia pada 3 Juni, Hari Media Sosial Indonesia pada 10 Juni, dan Hari Dermaga Nasional pada 17 Juni. Selanjutnya, terdapat Hari Krida Pertanian pada 21 Juni, Hari Ulang Tahun Jakarta pada 22 Juni, Hari Bidan Nasional pada 24 Juni, serta Hari Keluarga Nasional pada 29 Juni.
Tidak hanya agenda domestik, sejumlah isu global mulai dari lingkungan hidup, kesehatan, hingga kemanusiaan juga diperingati sebagai hari besar internasional pada bulan ini. Beberapa di antaranya meliputi Hari Anak Internasional, Hari Susu Sedunia, dan Hari Orang Tua Sedunia yang bertepatan pada 1 Juni, diikuti Hari Sepeda Sedunia pada 3 Juni, serta Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni. Momentum internasional lainnya terus bergulir hingga akhir bulan, ditutup oleh Hari Asteroid Internasional dan Hari Parlemen Internasional pada Selasa, 30 Juni 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow