Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Resmi Dibuka
Pendaftaran untuk mengikuti upacara Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, resmi dibuka mulai Rabu, 5 Agustus 2026 hingga 7 Agustus 2026.
Pendaftaran dapat dilakukan setiap hari mulai pukul 10.00 WIB dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Pendaftaran ini ditujukan bagi warga negara Indonesia yang ingin mengikuti prosesi upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, menurut pengumuman di akun Instagram Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Peserta harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain berstatus WNI yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku, minimal berusia 12 tahun pada hari pelaksanaan upacara, tidak membawa balita, dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Selain itu, peserta harus bebas dari penyakit yang membahayakan di kerumunan dan telah melengkapi vaksinasi nasional.
Kemensetneg mengingatkan bahwa setiap NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran undangan upacara. Dokumen yang harus disiapkan yaitu scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku, dan bagi anak atau remaja usia 12 sampai 17 tahun wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, peserta juga harus mengunggah swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri, menghadap kamera dengan ekspresi netral dan mengenakan pakaian berkerah. Alamat email dan nomor telepon yang digunakan untuk pendaftaran juga harus aktif.
Kemensetneg menyatakan, "Bagi #SobatSetneg yang berhasil mendapat undangan, tidak hanya berkesempatan mengikuti prosesi upacara dengan khidmat, tetapi juga dapat merayakan penuh sukacita dengan menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta," ujar Kemensetneg.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow