Polisi Italia Bongkar Jaringan Narkoba Penjara Santa Maria di Gesu

Smallest Font
Largest Font

Kepolisian Italia membongkar jaringan mafia yang mengendalikan penyelundupan serta peredaran narkoba dari balik jeruji besi di wilayah Santa Maria di Gesu dan Villaggio Santa Rosalia, Palermo pada Rabu, 20 Mei 2026.

Operasi penindakan tersebut berhasil menjaring 26 orang tersangka berdasarkan perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Hakim Pemeriksa Perkara Lirio Conti atas permintaan Kejaksaan Palermo yang dipimpin oleh Maurizio De Lucia.

Penyelidikan bersama oleh jajaran petugas tim mobile kepolisian dan karabinier dari unit Ros mengungkap bahwa sindikat ini menyelundupkan narkotika jenis kokain dan hashish dari wilayah Campania dan Calabria.

Sosok kunci dalam jaringan ini merupakan seorang narapidana bernama Gabriele Pedalino yang mengontrol instruksi peredaran narkoba menggunakan ponsel dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Gabriele Pedalino, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirko Sciacchitano pada 2015, mengarahkan sejumlah anggota yang berada di luar penjara seperti Antonino La Mattina, Mario Mirko Brancato, Vincenzo Toscano, Giuseppe Orlando, dan Giuseppe Foti.

Para tersangka memanfaatkan aplikasi pesan terenkripsi Signal dengan membuat dua grup obrolan khusus bernama "fratelli" dan "i fuorilegge" untuk menghindari pelacakan dari pihak berwenang.

Dalam komunikasi tersebut, para anggota kelompok kerap menggunakan kata sandi seperti "puzza", "007", "bianca", "palline", dan "minuti", meskipun polisi juga menemukan komunikasi yang secara terbuka menyebut kata "cocaina".

Seluruh keuntungan dari hasil penjualan narkoba di pasar gelap tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam satu kas bersama milik organisasi.

Berdasarkan keputusan pengadilan, hakim menetapkan penahanan di dalam penjara untuk 21 tersangka, termasuk Samuele Bologna, Giuseppe Bronte, Giuseppe Campisi, Carmelo La Mattina, Filippo Maniscalco, Vincenzo Mastrosimone, Guido Riccardi, Lorenzo Scarantino, Alessandro Scelta, Domenico Scelta, Vincenzo Selvaggio, Alban Cjapi, Gennaro Frontoso, Gennaro Gargarelli, Domenico Mercuri, dan Francesco Walter Reitano.

Sementara itu, lima tersangka lainnya, yaitu Gianluca Abbate, Francesco D'Amore, Giuseppe Foti, Domenico Quattrocchi, dan Salvatore Di Dio, dikenakan sanksi berupa penahanan rumah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed