Polstat STIS Buka Pendaftaran Ikatan Dinas Tahun Academic 2026
Politeknik Statistika STIS resmi membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru jalur ikatan dinas tahun akademik 2026/2027 mulai 18 hingga 30 Agustus 2026 melalui portal SSCASN BKN, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini membebaskan seluruh biaya pendidikan bagi peserta yang lolos seleksi. Setelah menyelesaikan masa studi, para lulusan akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penerimaan tahun ini terbuka bagi lulusan kelas 12 SMA, MA, SMK, dan MAK dari semua jurusan. Pendaftaran terbagi ke dalam tiga jalur utama, yakni Jalur Reguler/Umum untuk formasi BPS dan kementerian/lembaga nasional, Jalur Afirmasi Kewilayahan untuk wilayah Papua dan Maluku, serta Jalur Pembibitan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Calon pendaftar Jalur Reguler wajib memiliki nilai ijazah minimal 80,00 untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris dalam skala 1-100. Sementara itu, khusus pendaftar Jalur Afirmasi diberikan batas minimum nilai Matematika dan Bahasa Inggris sebesar 70,00.
Persyaratan usia peserta ditetapkan minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2026. Selain itu, pendaftar harus berstatus belum menikah, bebas narkoba, tidak buta warna, serta toleransi penggunaan kacamata atau lensa kontak maksimal di bawah 6 dioptri.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) dan bersedia ditempatkan sesuai pilihan lokasi awal. Lulusan juga berkomitmen tidak mengajukan pindah wilayah penempatan sekurang-kurangnya selama 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Tahapan seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur berdasarkan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026. Prosesnya meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Lanjutan I Matematika, Seleksi Lanjutan II Psikotes dan Wawancara, hingga Seleksi Lanjutan III Kesehatan dan Kebugaran.
Setiap pendaftar dikenakan biaya seleksi sebesar Rp300.000 yang sudah mencakup biaya pelaksanaan SKD. Dokumen yang wajib diunggah meliputi pasfoto, scan KTP/KK, akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, serta dokumen tambahan khusus untuk jalur afirmasi dan pembibitan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow