Prabowo Tetapkan Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juli 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan di Kompleks Istana Jakarta bahwa Keppres penetapan tersebut ditandatangani usai menerima surat usulan dari Jaksa Agung dan hasil tim penilai akhir. "Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Prasetyo menambahkan bahwa proses lanjutan dari penetapan posisi pimpinan tinggi tersebut cukup diproses melalui administrasi Keppres tanpa perlunya prosesi pelantikan secara langsung oleh Presiden.
"Nggak perlu dilantik kan Kepres-nya sudah ada," ujar Prasetyo. Penetapan ini merupakan bagian dari rotasi pimpinan eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan surat usulan bernomor SR-5/A/JA/07/2026 kepada Presiden terkait pengisian posisi strategis Korps Adhyaksa.
"Seluruh jabatan struktural eselon I pada Kejaksaan Republik Indonesia adalah jabatan fungsional dan sangat teknis sehingga kepadanya dituntut memiliki kompetensi dan pengalaman yang panjang serta mendalam sebagai praktisi penegak hukum," tulis ST Burhanuddin dalam surat tersebut, Selasa (14/7/2026). Dalam surat pertimbangan mutasi dan promosi jabatan tersebut, Jaksa Agung juga turut menyertakan rekam jejak lengkap para calon pejabat pimpinan tinggi.
“Sebagai bahan pertimbangan, kami turut melampirkan daftar riwayat hidup para pejabat dimaksud,” demikian kutipan dalam surat tersebut. Selain Asep Nana Mulyana yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Plt Wakil Jaksa Agung, Keppres tersebut mempromosikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum serta Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengonfirmasi pengangkatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut pada posisi strategis pimpinan pusat Kejagung.
"Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," kata Rizaldi.
Rizaldi menilai penunjukan tersebut merefleksikan kepercayaan pimpinan Kejagung atas kapabilitas para mantan pejabat daerah dalam memimpin pembinaan SDM serta penegakan hukum nasional. "Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI," ujar Rizaldi. Asep Nana Mulyana yang lahir di Tasikmalaya pada 14 Agustus 1969 merupakan alumnus Universitas Mataram 1994 yang mengawali kariernya di Pusdiklat Kejaksaan RI pada 1996, serta pernah menjabat Kajati Banten, Kajati Jawa Barat, hingga Dirjen PP Kemenkumham.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow