Prabowo Terbitkan Keppres Pengangkatan Pejabat Baru Kejaksaan Agung

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden terkait pengangkatan sejumlah pejabat utama baru di lingkungan Kejaksaan Agung di Jakarta pada Rabu (22/7/2026). Langkah administrasi ini dilakukan guna mengisi sejumlah posisi strategis, termasuk jabatan Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam penataan struktur baru tersebut, Kuntadi ditunjuk sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Asep Nana Mulyana diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani keppres pengangkatan tersebut sesuai usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah melalui pembahasan Tim Penilai Akhir.

"Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa petikan keputusan presiden tersebut segera ditindaklanjuti untuk dikirimkan secara resmi ke Korps Adhyaksa.

"Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung," ujarnya.

Sebelumnya, usulan pergantian pejabat ini telah disampaikan oleh Jaksa Agung kepada pihak Istana sejak pekan lalu setelah pejabat terdahulu mengundurkan diri.

"Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7) kemarin.

Mensesneg menjelaskan bahwa seluruh nama calon pejabat yang diajukan telah melewati proses verifikasi dan pendalaman oleh Tim Penilaian Akhir.

"Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," kata Pras.

Prasetyo Hadi juga memastikan penetapan pejabat baru tersebut akan segera diputuskan melalui penandatanganan keppres oleh Presiden.

"Dan Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," imbuhnya.

Mensesneg menegaskan pula bahwa jajaran pejabat baru dalam Keppres ini meliputi berbagai posisi kunci di Kejaksaan Agung.

"Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pengangkatan para pejabat baru ini dinyatakan sah secara formil melalui Keppres sehingga para pejabat dapat langsung mengisi posisi masing-masing tanpa perlu dilantik langsung oleh Presiden. Kuntadi yang kini menjabat Jampidsus merupakan jaksa senior kelahiran Semarang, Januari 1970, yang memulai kariernya di Kejaksaan Agung sejak tahun 1996 sebagai staf tata usaha Jampidsus.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed