UPR Terapkan Kuliah Daring Akibat Kebakaran Hutan di Kalteng
Universitas Palangka Raya (UPR) memberlakukan kebijakan pendidikan jarak jauh (PJJ) atau kuliah secara daring sejak 31 Agustus 2026 akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap tebal di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Seperti dilansir dari Detikcom, langkah darurat tersebut diambil guna memprioritaskan faktor keselamatan dan kesehatan seluruh sivitas akademika di tengah kondisi penurunan kualitas udara serta keterbatasan jarak pandang yang signifikan di area kampus.
Pihak rektorat belum mematok batas akhir pelaksanaan perkuliahan jarak jauh ini. Berdasarkan Pengumuman Rektor UPR No 6072/UN24/DT/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor UPR Bidang Akademik Dr Natalina Asi, MA atas nama rektor, perkuliahan tatap muka baru akan dibuka kembali setelah kondisi udara dinilai aman.
Aturan ini berlaku secara menyeluruh untuk mahasiswa program diploma, sarjana, profesi, spesialis, magister, hingga doktor. Keputusan pengembalian metode belajar luar jaringan akan ditentukan melalui evaluasi berkala terhadap perkembangan karhutla, tingkat kepekatan asap, hingga jarak pandang.
Khusus kegiatan akademik yang memerlukan kehadiran fisik seperti praktikum, penelitian, praktik lapangan, dan aktivitas laboratorium, pelaksanaannya disesuaikan oleh masing-masing fakultas, prodi, maupun program pascasarjana dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Selain itu, pihak kampus menginstruksikan penyesuaian agenda organisasi kemahasiswaan. Mahasiswa diimbau memakai masker, membatasi aktivitas di luar ruangan yang berpotensi memaparkan udara tak sehat, serta rutin mengawasi pembaruan data kualitas udara dari BMKG dan instansi berwenang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow