Adopsi Kripto Indonesia Tembus 22 Juta Pengguna pada Juni 2026

Smallest Font
Largest Font

Jumlah pengguna aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 22,69 juta orang hingga Juni 2026, seperti dilansir dari Detik Finance. Lonjakan adopsi ini mendorong penguatan ekosistem melalui pembaruan regulasi dan keterlibatan institusi.

Pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat kerangka kerja guna menyeimbangkan inovasi produk dengan perlindungan konsumen. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengembangan regulatory sandbox oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Co-Founder Indodax Oscar Darmawan menilai kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi utama untuk menarik partisipasi institusi ke dalam industri aset digital.

"Compliance tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini. Namun, pada saat yang sama, inovasi juga perlu terus berjalan. Jika produk dan layanan di dalam negeri semakin berkembang, pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk tetap berada di ekosistem yang teregulasi dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik," ujar Oscar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026).

Ia menyoroti pentingnya ruang uji coba teregulasi agar setiap produk baru dapat dievaluasi keamanannya sebelum dirilis ke publik secara luas.

"Perkembangan inovasi di industri kripto sangat cepat. Dengan adanya regulatory sandbox, inovasi dapat diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas. Pendekatan ini dapat membantu ekosistem kripto Indonesia berkembang dengan lebih tertata sekaligus memberikan ruang bagi percepatan inovasi," jelas Oscar.

Dukungan pemerintah juga mengarah pada pemanfaatan teknologi blockchain untuk investasi nasional, dengan membidik Bali sebagai calon pusat inovasi teknologi dan aset digital.

"Pemerintah dapat membangun kerangka, regulator memberikan kepastian, tetapi perusahaan dan inovator yang membangun masa depan," ujar Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu.

Di sisi lain, industri aset digital kini mengalami pergeseran menuju kedewasaan melalui diversifikasi produk seperti tokenized stocks dan penguatan manajemen risiko.

CEO Tokocrypto Calvin Kizana menuturkan bahwa kepastian regulasi saat ini telah mengubah persepsi publik terhadap aset digital secara signifikan.

"Dulu, aset kripto mungkin dianggap seperti scam. Saat ini, regulasinya sudah jauh lebih jelas dan perlindungan konsumen juga semakin diperkuat. Memang dulu lebih sulit, tetapi sekarang sudah jauh lebih mudah," ujar Calvin.

Kehadiran inovasi instrumen baru memberikan alternatif bagi masyarakat dalam mengakses pasar keuangan global secara lebih fleksibel.

"Banyak orang ingin berinvestasi di saham Amerika, tetapi sebelumnya harus membuka brokerage account di luar negeri dan melalui banyak layer. Dengan tokenized stocks, aksesnya menjadi lebih mudah," kata Calvin.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed