BI Gelar RDG Perdana Bersama Pejabat Gubernur Sementara
Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur pada 18–19 Agustus 2026 untuk menentukan arah kebijakan moneter. Pertemuan dua harian ini menjadi momentum perdana yang dipimpin oleh Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Rabu (19/8/2026).
Pelaksanaan agenda moneter ini berlangsung setelah adanya perubahan kepemimpinan di pucuk pimpinan bank sentral. Pada Rapat Dewan Gubernur sebelumnya periode 21–22 Juli 2026, agenda rapat masih berada di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo.
Dalam RDG edisi Juli tersebut, otoritas moneter memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 5,75 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility ditetapkan tetap sebesar 4,75 persen, sementara suku bunga Lending Facility ditahan pada posisi 6,50 persen.
Langkah penetapan suku bunga acuan tersebut diambil dalam rangka menjaga kestabilan nilai tukar rupiah serta mendorong peningkatan arus modal asing masuk ke dalam negeri. BI juga memperluas penerapan kebijakan insentif demi memperkuat aliran modal tersebut.
Pasca penguatan kebijakan tersebut, Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Posisi pimpinan bank sentral kemudian diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, yang menjalankan peran sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Pengangkatan pimpinan baru tersebut secara resmi dikonfirmasi oleh pihak pemerintah di markas bank sentral.
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI), jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow