BKN dan Instansi Buka Pendaftaran Seleksi Kedinasan 2026
Badan Kepegawaian Negara merilis pembaruan statistik pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026 yang berlangsung melalui portal SSCASN hingga Minggu, 30 Agustus 2026. Proses rekrutmen ini mencakup penetapan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar serta penyesuaian syarat seleksi di berbagai instansi pemerintah. Data rekapitulasi BKN per 26 Agustus 2026 pukul 09.14 WIB mencatat sejumlah perguruan tinggi kedinasan masih minim pendaftar.
Politeknik Penerbangan Jayapura mencatat 49 pelamar dengan 15 orang yang menyelesaikan pendaftaran, diikuti Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara dengan 110 pelamar dan 35 submit. Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi membukukan 111 pelamar dan 31 submit, sedangkan Politeknik Pelayaran Surabaya mencatat 147 pelamar serta 38 submit. Selain lembaga penerbangan dan pelayaran, Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang menerima 188 pelamar dengan 53 submit.
Sementara itu, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug mendata 393 pelamar dan 146 submit.
Pelamar yang mendaftar ke instansi seperti IPDN wajib memenuhi nilai ambang batas SKD berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026. Ujian berbasis CAT ini berdurasi 100 menit dengan total 110 soal, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi dengan nilai kumulatif maksimal 550.
| Materi Ujian | Jumlah Soal | Passing Grade Formasi Umum |
|---|---|---|
| Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) | 30 | 65 |
| Tes Intelegensia Umum (TIU) | 35 | 85 |
| Tes Karakteristik Pribadi (TKP) | 45 | 156 |
Berdasarkan aturan Kepmen PANRB tersebut, peserta jalur afirmasi mendapat ketentuan khusus berupa nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU minimal 55. Kelulusan tahap SKD ditentukan oleh pemenuhan ambang batas serta pemeringkatan nilai terbaik sesuai kuota formasi.
Perubahan syarat teknis juga diterapkan oleh Politeknik Siber dan Sandi Negara yang menyediakan 50 kuota formasi untuk tiga program studi rekayasa. Perguruan tinggi di bawah BSSN ini resmi menghapus nilai sertifikat Ujian Tulis Berbasis Komputer dari skema seleksi akademik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow