Disbudpar Pastikan Batu Arca Semar Cirebon Bukan Peninggalan Sejarah

Smallest Font
Largest Font

Misteri mengenai keberadaan batu berbentuk menyerupai tokoh pewayangan Semar di Kelurahan Pejambon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya terkuak. Benda tersebut dipastikan bukan peninggalan era kerajaan maupun masa kolonial.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon mengonfirmasi kepastian tersebut setelah melakukan penelusuran langsung di lapangan, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

Tim Disbudpar menggali informasi dari sejumlah tokoh masyarakat setempat untuk memverifikasi riwayat dan asal-usul batu yang selama ini diselimuti narasi sejarah masa lalu.

Subkoordinator Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, menjelaskan bahwa batu menyerupai arca tersebut merupakan hasil karya masyarakat zaman modern.

Salah satu saksi kunci dalam penelusuran ini adalah Sebat, seorang warga setempat berusia 83 tahun. Ia mengetahui secara detail proses pembuatan hingga riwayat pemindahan batu dari satu tempat ke tempat lain.

"Temuan Arca Semar ini sudah kami diskusikan dengan tokoh kunci bernama Bapak Sebat. Beliau bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga menyatakan sebagai orang yang mengetahui dan terlibat dalam proses membawa batu tersebut," ujar Iman melalui sambungan telepon, Senin (24/8).

Berdasarkan himpunan data Disbudpar Kabupaten Cirebon, pengerjaan batu tersebut diperkirakan terjadi pada dekade 1950-an oleh warga lokal.

Material batu diambil dari area Sungai Cipager atau Sungai Asem. Benda itu kemudian mengalami beberapa kali perpindahan lokasi akibat dinamika permukiman warga.

Lokasi pemindahan pertama tercatat menuju kawasan permukiman pada tahun 1960. Beberapa tahun berselang, batu kembali digeser ke tempat yang lebih dekat dengan area jalan raya.

"Dari informasi yang kami dapat, ada satu batu berbentuk Arca Semar yang sempat hilang saat proses perpindahan tersebut," kata Iman.

Proses pemindahan berulang ini memicu berkembangnya berbagai spekulasi dan cerita tutur di tengah masyarakat, hingga membentuk anggapan bahwa objek tersebut berusia sangat tua.

Bangunan pelindung berupa cungkup yang menaungi objek tersebut juga baru dibuat pada rentang tahun 2000 hingga 2001, lalu batu dipindahkan ke posisinya saat ini.

Disbudpar Kabupaten Cirebon sendiri masih menunggu laporan resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Barat sebagai pelengkap kajian akademik.

Namun dari hasil penelusuran awal, pihak Disbudpar menyimpulkan tidak ada indikasi keterkaitan dengan struktur kerajaan maupun era kolonial.

"Secara dasar dari hasil kami di lapangan, itu bukan arca peninggalan kerajaan ataupun peninggalan masa kolonial," tegas Iman.

Meskipun terbukti berstatus karya modern, benda tersebut tetap dinilai memiliki arti penting bagi warga Kelurahan Pejambon.

Pemerintah daerah menganggap batu itu telah menjadi bagian dari ingatan kolektif dan perjalanan sosial masyarakat selama puluhan tahun.

Guna menjaga kondusivitas, masyarakat diimbau untuk merawat lokasi tersebut secara proporsional sebagai simbol rekaman perjalanan lingkungan dan memori warga lokal.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed