Disdik Jabar Klarifikasi Perubahan Skor SPMB Sekolah Maung 2026
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengklarifikasi penurunan skor dalam sistem pendaftaran Sekolah Maung (Manusia Unggul) 2026 pada Jumat (5/6/2026) setelah sejumlah orang tua murid memprotes perubahan nilai tersebut ke kediaman Gubernur Dedi Mulyadi di Subang.
Aduan tersebut bermula dari laporan Sophie, salah satu orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi nonakademik sebagai Ketua OSIS di SMAN 5 Bandung. Skor awal sang anak yang terpantau di situs resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengalami penurunan dari 370,40 menjadi 319,40 setelah proses verifikasi.
"Saya punya ganjalan karena pertanyaan saya tidak terjawab, dari poin anak saya 370 ke 319 itu dari mana," kata Sophie, orang tua siswa dikutip dari Tempo, Sabtu 6 Juni 2026.
Sophie kemudian mempertanyakan transparansi penyesuaian nilai tersebut kepada pihak sekolah tujuan dan instansi terkait. Perubahan skor baru diketahuinya setelah masa verifikasi selesai, di mana kategori kepengurusan OSIS di luar tingkat kementerian mendapatkan bobot nilai yang berbeda dari ketentuan awal.
"Kenapa perubahan perhitungan skor itu terjadi setelah verifikasi selesai," ujarnya.
Merespons kegelisahan masyarakat mengenai pergeseran papan skor sementara pada jalur prestasi nonakademik tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan resmi. Otoritas pendidikan menegaskan bahwa penyesuaian angka tersebut merupakan langkah koreksi data agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Perubahan angka yang terjadi di web SPMB Maung merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan pemutakhiran data riil agar seluruh penilaian mutlak berbasis pada aturan hukum yang berlaku,” dalam penjelasan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Menurut catatan dinas, ketidaksesuaian input nilai di awal pendaftaran tidak hanya terjadi pada kategori Ketua OSIS, melainkan juga ditemukan pada prestasi cabang olahraga Taekwondo serta Pramuka Garuda. Penyesuaian skor dilakukan demi memulihkan hak nilai para pendaftar sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK.02.03/SEKRE.
“Sistem mendeteksi adanya ketidaksesuaian input awal sehingga dilakukan proses pemutakhiran untuk disesuaikan dengan skor yang diatur dalam Keputusan Gubernur," dalam keterangan Dinas Pendidikan.
Pihak dinas menyatakan langkah perbaikan ini krusial agar tidak ada calon peserta didik yang dirugikan oleh kesalahan sistem maupun kekeliruan data awal. Adapun pengumuman final mengenai kelulusan seleksi yang diputuskan oleh kepala sekolah dan rapat dewan guru dijadwalkan terbit pada Senin, 8 Juni 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow