Dinas Pendidikan Jawa Barat Bersiap Gelar SPMB Reguler Jabar 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menggencarkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun 2026 pada sekolah reguler jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk memastikan transparansi pelaksanaan pendidikan.
Data dari Dinas Pendidikan Jawa Barat menunjukkan kuota SMA dialokasikan untuk jalur prestasi sebesar 30 persen, mutasi 5 persen, domisili 35 persen, dan afirmasi 30 persen. Sementara kuota SMK terdiri dari jalur prestasi 55 persen, mutasi 5 persen, domisili 10 persen, dan afirmasi 30 persen.
Penerapan SPMB Jabar tahun 2026 ini juga memperkenalkan tahapan baru berupa Pemetaan Calon Murid Baru atau PCMB sebelum memasuki pendaftaran reguler tahap satu dan dua.
"Sebelum masuk Tahap 1 atau 2 calon murid akan dipetakan dulu oleh sistem untuk melihat peluang diterima di sekolah tujuan," keterangan di unggahan akun Instagram @disdikjabar, Kamis (28/5/2026).
Sistem tersebut dirancang untuk memproses data berdasarkan jarak domisili, nilai rapor, prestasi, jalur pendaftaran, hingga ketersediaan kuota sekolah.
"Kalau belum lolos di sekolah pilihan, sistem juga akan memberikan rekomendasi sekolah lain yang kuotanya masih tersedia," jelas Disdik Jabar.
Tahapan input data serta verifikasi pemetaan ini dijadwalkan berlangsung mulai 29 Mei hingga 8 Juni 2026, disusul pengumuman kelulusan pemetaan pada 12 Juni 2026.
Selain tingkat provinsi, sosialisasi serupa masif dilakukan di tingkat daerah, seperti yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung di beberapa wilayah koordinasi.
"Kami mendukung pelaksanaan sosialisasi SPMB agar berjalan tertib, aman dan transparan, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, pemerintah serta masyarakat," ujarnya ujar Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, Kapolsek Bungursari Polres Purwakarta.
Monitoring ini melibatkan unsur TNI, pemerintah kecamatan, perwakilan desa, serta perwakilan sekolah tingkat SMP di SMAN 1 Bungursari.
"Kegiatan sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami mekanisme penerimaan murid baru sehingga prosesnya dapat berjalan tertib, lancar, dan transparan," ujar Kompol Rizal Adam Al Hasan, Kapolsek Nagreg.
Sosialisasi di wilayah Kabupaten Bandung dipusatkan di beberapa titik rayon guna memastikan target jangkauan seluruh kelulusan siswa terpenuhi.
" Kami akan terus berkeliling ke seluruh wilayah Kabupaten Bandung untuk mensosiaslisasika SPMB tahun ini, serta memastikan semua anak harus sekolah," jelas Kadisdik Kabupaten Bandung, Asep Kusumah.
Dinas Pendidikan mencatat jumlah lulusan SD di Kabupaten Bandung mencapai 67 ribu siswa, sedangkan daya tampung sekolah negeri hanya berkisar 20 persen.
"Pendidikan itu ada yang formal dan non formal. Visinya, kami harus memastika semua anak harus sekolah," tegasnya.
Untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung, Pemerintah Kabupaten Bandung menyediakan program Beasiswa Bedas Calakan bagi siswa yang melanjutkan ke sekolah swasta.
" Kita sudah punya peta, ada 9 kecamatan dengan SMP Negeri yang daya tampungnya melebihi. Untuk itu, bisa kita salurkan ke sekolah swasta dengan bantuan Bea Siswa Bedas Calakan," tuturnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau sekolah swasta untuk terus memacu kualitas pelayanan pendidikan agar menjadi alternatif pilihan utama bagi para orang tua.
"Sebenarnya, saat ini di Kabupaten Bandung itu banyak sekolah swasta yang berkualitas baik dan tidak kalah dengan negeri," tutur Asep.
Pihak dinas juga mengantisipasi kendala teknis penentuan titik koordinat rumah calon peserta didik pada jalur domisili yang kerap memicu persoalan administrasi pendaftaran.
" Jadi untuk menjaga kesalahan dalam menulis titik koordinat, saat di rumah orang tua harus memfoto rumahnya dan dikirim ke aplikasi SPMB di sekolah masing – masing," tuturnya.
Orang tua juga diberikan ruang untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme masa sanggah apabila menemukan ketidaksesuaian data pengumuman.
" Masa sanggah berlangsung selama tiga hari. Selama ada bukti yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, hasil SPMB tersebut akan diverifikasi ulang. Karena visi kami itu, semua anak harus sekolah berarti kita harus memberi ruang untuk itu," ujarnya.
Proses registrasi reguler tahap satu untuk jalur afirmasi dan domisili akan dibuka pada 15 hingga 19 Juni 2026, sedangkan pendaftaran tahap dua dijadwalkan pada 30 Juni sampai 6 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow