Disdik Jabar Larang Atribut Tidak Edukatif Selama MPLS Pancawaluya 2026
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerbitkan daftar larangan resmi bagi sekolah penyelenggara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Pancawaluya 2026 tingkat SMA, SMK, dan SLB sederajat di wilayah Jawa Barat. Aturan ketat tersebut dikeluarkan guna memastikan seluruh kegiatan orientasi berjalan edukatif dan bebas dari unsur kekerasan. Dilansir dari jabar.tribunnews.com, pelaksanaan orientasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari pada tanggal 15, 16, 17, 20, dan 21 Juli 2026.
Tema Pancawaluya yang diusung dalam kegiatan ini menitikberatkan pada pembangunan karakter siswa, meliputi nilai Cageur, Bageur, Bener, Jujur, Pinter, dan Siger. Terdapat empat poin utama dalam daftar larangan yang dirilis oleh pihak kedinasan. Pertama, pihak sekolah dilarang memberikan tugas yang tidak masuk akal, tidak relevan, merendahkan martabat, serta melanggar hak anak.
Kedua, segala bentuk aktivitas yang mengarah pada kekerasan fisik, verbal, maupun psikis seperti perpeloncoan, bentakan, cacian, perundungan, dan sentuhan fisik tidak pantas dilarang keras untuk dilakukan. Ketiga, seluruh rangkaian kegiatan wajib berada di bawah pengawasan serta pendampingan guru setelah mendapatkan izin tertulis dari orang tua atau wali murid.
Keempat, Disdik Jabar melarang penggunaan atribut yang tidak edukatif, mempermalukan, atau berdampak negatif pada psikologis siswa baru. Beberapa contoh atribut yang dilarang meliputi tas karung, tas belanja plastik, kaus kaki warna-warni tidak simetris, aksesoris kepala dan alas kaki yang tidak wajar, hingga papan nama berbentuk rumit. Terkait ketentuan seragam, para siswa baru diinstruksikan untuk mengenakan pakaian seragam atau pakaian olahraga dari jenjang pendidikan sebelumnya. Aturan pakaian ini diterapkan agar tidak memberatkan beban finansial orang tua atau wali murid selama masa orientasi berlangsung.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow