Imigrasi Tanjung Priok Amankan WN Aljazair Berendam di Danau Sunter

Smallest Font
Largest Font

Tim gabungan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengamankan seorang warga negara asal Aljazair berinisial BZ (30) yang nekat berendam di Danau Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (30/8/2026) malam. Aksi nekat berendam berjam-jam tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menarik simpati warga dan petugas agar dirinya dapat dipulangkan ke negara asalnya.

Aksi berendam ini sempat terjadi dua kali dalam sehari. Petugas Dinas Sosial pertama kali mengamankan BZ saat melakukan aksi berendam pada siang hari, namun pria tersebut kembali turun ke air pada sore hari. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi yang dimulai sejak pukul 18.24 WIB melalui negosiasi persuasif.

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman menjelaskan bahwa proses evakuasi memakan waktu cukup panjang akibat situasi di lapangan. Setelah upaya dialog intensif, BZ akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat pada malam harinya.

"Kami berhasil mengevakuasi warga asing tersebut pada Minggu malam pukul 21.41 WIB setelah dilakukan dialog dan negosiasi panjang," kata Gatot Sulaeman.

Gatot mengonfirmasi bahwa setelah proses evakuasi dinyatakan selesai, WNA tersebut langsung diserahkan kepada pihak imigrasi.

"WNA ini berinisial BZ dan berusia 30 tahun," kata Gatot.

Pihak damkar memastikan seluruh proses penyelamatan berjalan tanpa kendala berarti hingga BZ dibawa menuju kantor keimigrasian.

"Posisi (WNA Aljazair) berendam di Danau Sunter. Situasi proses negosiasi persuasif," ujar Gatot.

Usai evakuasi rampung, penanganan penuh dilimpahkan kepada pihak Imigrasi Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pukul 21.41 WIB, petugas damkar berhasil mengevakuasi WNA tersebut dalam keadaan aman. Evakuasi WNA berhasil dilaksanakan," tutur Gatot.

Setelah dibawa ke Kantor Imigrasi Tanjung Priok, petugas langsung mencocokkan data identitas pria tersebut dengan sistem keimigrasian. Dari hasil verifikasi, BZ diketahui memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang terdaftar atas nama jabatannya sebagai investor.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tanjung Priok Yuris Setiawan mengonfirmasi bahwa data keimigrasian BZ tercatat resmi di dalam sistem.

“Jadi saat nama WNA itu dimasukkan ke sistem dan foto dicocokkan, muncul data bahwa WNA tersebut pemegang KITAS dan jabatannya investor,” kata Yuris Setiawan.

Yuris menambahkan bahwa izin tinggal terbatas yang dimiliki oleh BZ tersebut masih berlaku aktif hingga akhir tahun ini.

"Betul (B tercatat sebagai investor), (Kartu Izin Tinggal Terbatas) berlaku sampai 26 Oktober 2026," ungkap Yuris Setiawan.

Dalam pemeriksaan awal, BZ tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan fisik maupun paspor milik dirinya. Kepada petugas, BZ mengaku dokumen keimigrasiannya hilang akibat dicuri orang saat berada di wilayah Bogor pada Kamis (27/8/2026).

"Menurut keterangan bersangkutan bahwa dokumen perjalanan yang dimilikinya hilang dicuri di Bogor pada Kamis (27/8/2026)," ujar Yuris Setiawan.

Yuris membantah spekulasi warga yang menyebut WNA tersebut mengalami gangguan jiwa saat beraksi di danau.

“Bukan ODGJ, WNA ini diajak ngobrol nyambung kok,” katanya.

Berdasarkan hasil komunikasi mendalam, petugas mengidentifikasi adanya beban mental yang memicu aksi nekad BZ di lokasi tersebut.

“Terkait tindakan yang dilakukan WNA tersebut di Danau Sunter, diduga sengaja dilakukan untuk menarik simpati orang dan petugas,” kata Yuris Setiawan.

Petugas menyimpulkan aksi berendam seharian di air dilakukan BZ secara sadar demi meminta pertolongan agar dapat kembali ke Aljazair.

"(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok juga) melakukan konfirmasi kepada penjamin WN Algeria tersebut dengan mengundang penjamin untuk hadir dan menyampaikan keterangannya," jelas Yuris Setiawan.

Saat ini, Imigrasi Tanjung Priok berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Aljazair melalui Direktorat Kerja Sama Keimigrasian guna mengurus penerbitan dokumen perjalanan baru bagi BZ yang kini ditempatkan di Ruang Detensi.

"Untuk tindakan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," tambah Yuris Setiawan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed