Jepang Naikkan Biaya Visa Kunjungan Asing Lima Kali Lipat
Pemerintah Jepang menyetujui revisi peraturan mengenai biaya penerbitan visa masuk bagi warga negara asing pada Jumat, 19 Juni 2026. Kebijakan baru yang menaikkan tarif visa hingga lima kali lipat ini akan mulai diberlakukan untuk permohonan yang diajukan per 1 Juli 2026.
Dilansir dari Kyodo News via Caliber.az, penyesuaian tarif ini merupakan kenaikan biaya visa pertama yang dilakukan oleh pemerintah Jepang sejak tahun 1978. Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan biaya administrasi dengan tingkat inflasi, perubahan harga, serta fluktuasi nilai tukar mata uang yang terjadi selama hampir setengah abad terakhir.
Melalui kebijakan baru ini, biaya visa kunjungan tunggal (single-entry) melonjak dari 3.000 yen menjadi 15,000 yen atau sekitar 90 dolar AS. Sementara itu, tarif untuk visa kunjungan beberapa kali (multiple-entry) yang memungkinkan pelancong masuk ke Jepang berulang kali dalam masa berlaku visa disesuaikan dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen atau setara 185 dolar AS. Perubahan ini juga dilaporkan Times of India akan berdampak pada kenaikan biaya visa transit.
Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi mengumumkan reformasi tarif tersebut dalam sebuah konferensi pers resmi. Pemerintah Jepang menegaskan bahwa penyesuaian ini murni ditujukan untuk mendukung biaya operasional pengelolaan imigrasi dan pemrosesan aplikasi, bukan untuk menghambat sektor pariwisata.
Meskipun biaya visa mengalami peningkatan signifikan, pihak otoritas dan para pakar perjalanan memperkirakan arus kunjungan wisatawan asing ke Jepang tidak akan terganggu secara drastis dalam jangka pendek karena daya tarik destinasi negara tersebut yang tetap kuat. Bersamaan dengan kebijakan biaya baru, Tokyo juga terus mendigitalisasi prosedur masuk seperti optimalisasi sistem Japan eVISA serta mempersiapkan sistem otorisasi perjalanan elektronik JESTA yang ditargetkan meluncur pada tahun fiskal 2028.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow