Kejari Jaksel Bebaskan Roy Suryo dan dr Tifa Tanpa Penahanan
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan tersangka Roy Suryo dan dr Tifa setelah menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Senin (22/6/2026). Keputusan penundaan penahanan tersebut diambil setelah pihak kejaksaan mempertimbangkan permohonan resmi dari kuasa hukum serta keluarga para tersangka. Keluarga bertindak langsung sebagai penjamin untuk memastikan kedua tersangka tetap kooperatif selama proses hukum berjalan. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil analisis dan pendapat dari tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.
"Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Marcelo seusai pelimpahan di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026).
Pihak kejaksaan menekankan bahwa keberadaan keluarga sebagai penjamin memiliki konsekuensi hukum yang jelas apabila para tersangka tidak memenuhi kewajiban mereka di persidangan. "Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan," jelas Marcelo.
Selain jaminan dari pihak keluarga, Roy Suryo dan dr Tifa juga telah menandatangani kesepakatan tertulis untuk bersikap kooperatif serta menjaga ketertiban masyarakat selama masa persidangan. "Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif," ungkap Marcelo.
Bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara kedua tersangka, tim jaksa penuntut umum juga menerima ratusan barang bukti dari penyidik kepolisian yang didominasi oleh dokumen cetak dan digital. "Barang bukti yang turut diserahkan pada hari ini ada sejumlah 714 item yang terdiri dari beberapa jenis yang didominasi, yang pertama, sejumlah dokumen, buku, handphone, dan flashdisk yang berisi tautan maupun video-video yang ada hubungan dan kaitannya dengan perkara ini," katanya.
What's Your Reaction?
-
1
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow