Kemenag Perbarui Jadwal Salat di Beberapa Wilayah Indonesia
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia memperbarui jadwal salat lima waktu untuk wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Cirebon, Kota Palu, dan Kota Makassar pada Senin, 25 Mei 2026. Langkah ini dilakukan secara berkala guna mengantisipasi perubahan posisi geografis matahari agar umat Muslim dapat beribadah tepat waktu.
Dilansir dari rilis data resmi Bimas Islam Kementerian Agama, pergeseran posisi matahari memicu penyesuaian jadwal harian yang menetapkan waktu imsak di Kabupaten Ciamis dimulai pukul 04.21 WIB dan subuh pukul 04.31 WIB. Perubahan alami yang mengikuti pergerakan matahari ini juga membuat jadwal ibadah di Kota Palu pada Mei 2026 dimulai dari imsak pukul 04.28 WIB, subuh pukul 04.38 WIB, zuhur pukul 12.01 WIB, asar pukul 15.21 WIB, magrib pukul 18.03 WIB, dan isya pukul 19.14 WIB.
Sementara itu, data metrotvnews.com untuk wilayah Kota Makassar mencatat waktu imsak pukul 04.34 WITA, subuh pukul 04.44 WITA, zuhur pukul 12.03 WITA, asar pukul 15.24 WITA, magrib serta buka puasa sunah pukul 17.58 WITA, dan isya pukul 19.11 WITA. Ketetapan waktu ibadah ini diselaraskan dengan perintah dalam Kitab Suci Al-Qur'an Surat Al-Mu'minun ayat 9-11 mengenai ganjaran bagi kaum yang taat menjaga salatnya.
"وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَوٰتِهِم| يُحَافِظُوْنَ ۘ ٩ اُولٰ|ىِٕكَ هُمُ الْوٰرِثُوْنَ ۙ ١٠ اَلَّذِيْنَ يَرِثُوْنَ الْفِرْدَوْسَۗ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ١١" artinya "Orang-orang yang memelihara salat mereka. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Yaitu) orang-orang yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya." firman Allah SWT dalam Kitab Suci Al-Qur'an Surat Al-Mu'minun ayat 9-11.
Teks suci dalam surat yang sama pada ayat 1-2 kembali menegaskan keberuntungan yang nyata bagi setiap kaum mukmin yang memelihara kekhusyukan ibadahnya.
"قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ ١ الَّذِيْنَ هُمْ فِي| صَلَاتِهِم| خٰشِعُوْنَ ٢" artinya "Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya," firman Allah SWT dalam Kitab Suci Al-Qur'an Surat Al-Mu'minun ayat 1-2.
Selain dalil naqli tersebut, landasan mengenai keutamaan menegakkan sholat tepat waktu bersandar pada riwayat keagamaan dari lisan Nabi Muhammad SAW.
"Amalan yang paling dicintai Allah adalah sholat pada waktunya." sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan HR Bukhari dan Muslim.
Penetapan berkala ini juga mengacu pada dasar hukum penegasan ibadah yang dikutip oleh detikcom melalui teks suci Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 43.
"Artinya: "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."" tulis terjemahan tersebut.
Perintah serupa mengenai urgensi penunaian rukun Islam ini juga dikutip oleh pdiperjuanganbali.id melalui laporan batuahnews.id dari surah yang sama.
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." tegas firman Allah SWT.
Keutamaan besar mengenai kedisiplinan beribadah ini turut merujuk pada hadis riwayat Ahmad dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma yang memuat peringatan keras dari Rasulullah SAW.
"Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf." sabda Rasulullah SAW.
Sebagai perbandingan historis harian di wilayah Jawa Barat, Pojok Papua melansir laporan JawaPos.com untuk wilayah Sukabumi pada Rabu, 20 Mei 2026 dengan waktu imsak pukul 04.28 WIB, subuh pukul 04.38 WIB, magrib pukul 17.47 WIB, dan isya pukul 18.59 WIB. Sedangkan laporan Metro TV News pada Senin, 18 Mei 2026 mencatat waktu imsak di Bandung pukul 04.23 WIB, subuh pukul 04.33 WIB, magrib pukul 17.47 WIB, dan isya pukul 18.55 WIB.
Pembaruan data dari Kementerian Agama RI juga mencakup wilayah DKI Jakarta dan penyangganya (Jodetabek) pada Sabtu, 23 Mei 2026. Berdasarkan rilis Bimas Islam, Kota Jakarta mencatat imsak pukul 04.26 WIB, Kota Bogor mencatat magrib pukul 17.51 WIB, Kota Tangerang mencatat zuhur pukul 11.54 WIB, sedangkan Kota Bekasi memiliki waktu imsak pukul 04.25 WIB dan subuh pukul 04.35 WIB.
| Waktu Ibadah | Jam (WIB) |
|---|---|
| Imsak | 04:21 |
| Subuh | 04:31 |
| Terbit Matahari | 05:47 |
| Duha | 06:16 |
| Zuhur | 11:47 |
| Asar | 15:07 |
| Magrib | 17:39 |
| Isya | 18:52 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow