Kemendikdasmen Salurkan Dana PIP 2026 ke 19 Juta Siswa
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai mendistribusikan dana jaminan sosial Program Indonesia Pintar 2026 kepada 19 juta siswa di seluruh Indonesia sejak Selasa, 19 Mei 2026. Penyaluran bantuan tunai pada termin kedua ini difokuskan untuk menekan angka putus sekolah bagi anak dari keluarga miskin.
Dilansir dari akun Instagram Kementerian Sekretariat Negara, alokasi penerima bantuan menyasar 888 ribu murid TK, 10,3 juta siswa SD, 4,3 juta siswa SMP, serta masing-masing 1,9 juta siswa untuk jenjang SMA dan SMK. Dana operasional ini dilaporkan sudah masuk ke rekening Simpanan Pelajar dan Kartu Indonesia Pintar siswa di wilayah Jakarta Timur.
Menurut laporan koranmanado.co.id, dana bantuan fase ini diberikan kepada peserta didik usulan Dinas Pendidikan serta pemangku kepentingan yang telah mengaktivasi SK Nominasi berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2025. Periode pencairan tahap kedua dijadwalkan berlangsung dari Mei hingga September 2026.
Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mempercepat distribusi jaminan sosial lain pada kuartal kedua guna menyinkronkan akurasi basis data penerima bantuan kompensasi secara nasional. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dilakukan lebih awal setiap triwulan sebagai rujukan distribusi.
"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Kementerian Sosial menggunakan data tersebut agar penyaluran bantuan pemerintah di lapangan tepat sasaran. Sementara itu, besaran dana ditentukan secara proporsional berdasarkan jenjang pendidikan, kecuali bagi siswa baru dan kelas akhir yang menerima setengah dari nominal normal karena hanya menjalani satu semester pembelajaran.
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan lewat sistem SIPINTAR melalui alamat situs baru resmi Kemendikdasmen yaitu pip.kemendikdasmen.go.id, atau menggunakan aplikasi PIP Kemendikbud di Google Play Store dengan memasukkan NIK dan NISN. Pengecekan saldo berkala juga bisa dilakukan langsung melalui ATM bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Siswa dalam SK Nominasi diwajibkan melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank penyalur dengan membawa KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan surat keterangan sekolah. Setelah termin kedua usai pada September, jadwal penyaluran PIP 2026 akan ditutup dengan termin ketiga yang berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.
| Jenjang Pendidikan | Besaran Bantuan (Per Tahun) |
|---|---|
| SD/MI/SDLB/Paket A | Rp450.000 |
| SMP/MTs/SMPLB/Paket B | Rp750.000 |
| SMA/SMK/MA/SMALB/Paket C | Rp1.800.000 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow