Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026 Secara Serentak

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama panitia pusat resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat secara serentak pada Minggu, 24 Mei 2026. Pengumuman ini menjadi babak akhir dari rangkaian pelaksanaan ujian yang telah selesai digelar sejak April 2026 lalu.

Para siswa, orang tua, maupun pihak sekolah kini sudah dapat mengakses perolehan nilai secara daring melalui laman resmi penyelenggara. Proses pengolahan nilai tersebut sebelumnya telah rampung dikerjakan oleh tim panitia pada rentang waktu 18 Mei hingga 23 Mei 2026.

Pengumuman serentak ini sekaligus menjawab pertanyaan dari sejumlah wali murid di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, mengenai kepastian tanggal peluncuran hasil ujian. Akun Instagram resmi Balitbang Dikbud, @litbangdikbud, juga mengonfirmasi grafik rilis dan penyerahan hasil evaluasi akademis nasional ini berjalan sesuai lini masa yang ditetapkan.

Sistem penilaian TKA 2026 menerapkan standarisasi skor yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Berdasarkan regulasi resmi, rentang nilai untuk peserta didik SD dan SMP berkisar antara angka 0 hingga maksimal 100. Hal ini berbeda dengan jenjang SMA dan SMK yang menggunakan skala acuan mulai dari 200 sampai 800.

Panitia pusat juga menetapkan indikator capaian tinggi bagi siswa yang menunjukkan performa luar biasa selama ujian. Peserta didik jenjang SD dan SMP berhak mendapatkan predikat istimewa apabila berhasil menyentuh ambang batas nilai minimum yang ketat di setiap materi ujian.

Berikut adalah rincian target pencapaian nilai minimum untuk mendapatkan predikat istimewa berdasarkan data resmi penyelenggara:

Daftar Standar Nilai Minimum Predikat Istimewa TKA 2026
Jenjang PendidikanSkala Nilai KeseluruhanNilai Minimum Predikat Istimewa
Sekolah Dasar (SD) / Sederajat0 – 10095,00
Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Sederajat0 – 10095,00
Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sederajat200 – 800725,00
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Sederajat200 – 800725,00

Bagi siswa yang berhasil memperoleh nilai minimal 95,00 pada setiap mata uji, piagam atau sertifikat hasil ujian akan memuat tanda penghargaan khusus atas capaian prestasi akademik tersebut.

Kepastian Regulasi Nilai TKA di Dalam Ijazah

Seiring dengan keluarnya hasil ujian, muncul diskusi di kalangan orang tua mengenai fungsionalitas nilai ini terhadap dokumen kelulusan utama siswa. Menanggapi hal tersebut, pihak otoritas pendidikan memberikan penegasan mengenai status hukum nilai ujian ini.

Melalui unggahan resmi akun Instagram @litbangdikbud pada 14 Mei 2026, pemerintah menegaskan bahwa seluruh nilai capaian TKA tidak akan dimasukkan ke dalam ijazah kelulusan siswa. Kebijakan ini berlaku mutlak untuk seluruh jenjang, baik SD, SMP, maupun sekolah menengah.

"Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak tercantum dalam ijazah resmi siswa,"

Pernyataan resmi dari akun @litbangdikbud tersebut menegaskan bahwa fungsi utama dari TKA murni sebagai instrumen pemetaan mutu pendidikan nasional serta bahan evaluasi pembelajaran, bukan sebagai penentu tunggal kelulusan pada ijazah.

Tata Cara Cek dan Cetak Sertifikat Hasil TKA Online

Meskipun tidak tertera di lembar ijazah, setiap siswa tetap berhak mendapatkan dokumen resmi berupa Sertifikat Hasil Hasil TKA (SHTKA). Lembar sertifikat digital ini dapat diunduh secara mandiri oleh siswa maupun dibantu oleh operator sekolah masing-masing.

Cara Cek Nilai TKA Dan Download Sertifikat TKA SD SMP Tahun 2026 | Zahraabid Collection

Masyarakat dapat melakukan pengecekan nilai secara mandiri dengan mengikuti beberapa tahapan sistematis berikut ini:

  1. Akses laman resmi pengecekan hasil TKA 2026 yang disediakan oleh Kemendikdasmen melalui perangkat ponsel atau komputer.
  2. Masuk ke menu utama pemeriksaan nilai, lalu pilih opsi jenjang pendidikan yang sesuai, yakni SD atau SMP.
  3. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta nomor peserta ujian secara lengkap pada kolom input yang tersedia.
  4. Masukkan kode pengaman atau captcha yang tertera pada layar untuk verifikasi sistem kebersihan data.
  5. Klik tombol "Cari" atau "Lihat Hasil" untuk memproses pencarian data di peladen pusat.
  6. Sistem akan menampilkan rincian nilai per mata uji, dan pengguna bisa memilih tombol "Cetak" atau "Unduh" guna menyimpan dokumen SHTKA dalam format PDF.

Pihak sekolah melalui operator data juga difasilitasi untuk mengunduh Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) secara keseluruhan. Dokumen kolektif tersebut nantinya digunakan oleh pihak manajemen sekolah untuk menganalisis peta kompetensi akademik siswa di SDN Ciujung Bandung, Jawa Barat, serta ribuan sekolah lainnya yang telah mengikuti tahapan gladi bersih sejak 10 Maret 2026 lalu.

Proses distribusi fisik maupun legalisasi sertifikat digital hasil ujian kini diserahkan sepenuhnya kepada otoritas dinas pendidikan di masing-masing kabupaten dan kota untuk didistribusikan ke satuan pendidikan terdekat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed