Kemenhaj Buka Pendaftaran Petugas Haji 2027 Ber honor Rp70 Juta

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M pada 25 hingga 31 Agustus 2026. Penugasan ini terbagi untuk dua kategori utama, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi petugas.haji.go.id. Penutupan pendaftaran dijadwalkan pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, yang dilanjutkan dengan tahapan Computer Assisted Test (CAT) pada 5 September 2026.

Meski besaran resmi honorarium untuk musim haji 2027 belum ditetapkan, pembiayaan operasional PPIH telah diatur dalam pasal 22 ayat 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi tersebut menegaskan bahwa operasional petugas dibebankan pada APBN sesuai kemampuan keuangan negara.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai PPIH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) diatur dalam Peraturan Menteri," bunyi Pasal 22 ayat 7 aturan tersebut.

Terkait nilai kompensasi, estimasi penghasilan petugas haji diperkirakan mencapai Rp900.000 hingga Rp1.000.000 per hari selama masa dinas sekitar 70 hari. Dengan skema ini, total akumulasi nilai manfaat dan honorarium yang diterima petugas dapat menembus angka Rp70 juta per orang.

Selain gaji pokok, komponen pembiayaan mencakup tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, serta transportasi selama bertugas di tanah suci. Seluruh fasilitas ini diberikan untuk menunjang kinerja pelayanan jemaah haji secara profesional.

Formasi PPIH Kloter yang dibuka meliputi Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara itu, PPIH Arab Saudi mencakup bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Persyaratan umum peserta mengharuskan status WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki rekam jejak baik, serta terdaftar aktif di BPJS Kesehatan. Peserta juga wajib menguasai pengoperasian perangkat komputer atau gawai, beserta syarat khusus seperti sertifikat kompetensi sesuai formasi yang dipilih.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan proses rekrutmen berlangsung secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun dari calon peserta.

"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Puji Raharjo, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Tahapan seleksi penugasan petugas haji 2027 ini akan melewati serangkaian verifikasi dokumen, uji CAT, hingga Medical Check Up (MCU) sebelum penetapan peserta pelatihan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed