Kemenimipas Buka Pendaftaran 405 Formasi Sekolah Kedinasan 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026.

Pengumuman ini disampaikan berdasar pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026. Alokasi kuota penerimaan kali ini mencakup 375 formasi untuk pelamar umum serta afirmasi, ditambah 30 formasi khusus bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenimipas.

Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas Tahun 2026, Dadan Gunawan, menjelaskan bahwa kesempatan ini terbuka bagi para lulusan SLTA sederajat dan PNS internal untuk menempuh pendidikan kedinasan.

"Kemenimipas membuka kesempatan yang luas bagi generasi muda Indonesia untuk mengabdikan diri melalui pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan," ucap Dadan di Jakarta, Sabtu (14/8/2026).

Kebutuhan peserta didik tersebut bakal didistribusikan ke dalam enam program studi jenjang D4. Program studi yang dibuka meliputi D4 Teknik Pemasyarakatan, D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Bimbingan Kemasyarakatan, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, serta D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.

Proses penyaringan pelamar dilaksanakan bertahap melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, serta seleksi lanjutan yang mencakup tes kesehatan, pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, hingga wawancara dan keterampilan.

"Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem gugur," tutur Dadan dikutip Antara.

Seluruh proses penerimaan dipastikan berjalan transparan tanpa dipungut biaya. Pelamar maupun pihak keluarga diimbau mewaspadai modus penipuan yang menjanjikan kelulusan, sebab keputusan akhir murni bergantung pada prestasi peserta.

"Apabila diketahui, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya," ucap Dadan.

Masyarakat dapat mengunduh dokumen Pengumuman Nomor SDM.1-SA.02.04-2 dan memantau pembaruan informasi melalui portal catar.kemenimipas.go.id atau akun media sosial resmi @catarimipas dan @catar.imipas.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed