Kemensos Tambah 475 Ribu Penerima Baru Bansos BPNT Tahap Dua
Kementerian Sosial menambah sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru dalam program Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan pada triwulan kedua tahun 2026. Langkah pembaruan data ini bertepatan dengan dimulainya pencairan dana kompensasi pangan tahap dua senilai Rp600 ribu oleh Bank Rakyat Indonesia ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera sejak Sabtu, 23 Mei 2026.
Penambahan kuota baru tersebut berfungsi sebagai pengganti bagi posisi para penerima lama yang telah dicoret dari sistem. Pemerintah memutus kepesertaan sejumlah keluarga karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
Penyaluran kompensasi pangan periode April hingga Juni 2026 melalui jaringan Bank Rakyat Indonesia ini melengkapi proses distribusi yang sebelumnya telah berjalan melalui Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia. Dilansir dari herald.id, sejumlah keluarga penerima manfaat di beberapa wilayah seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, dan Jawa Timur melaporkan dana bantuan sudah masuk sejak Jumat malam.
Proses transfer dana tersebut dilakukan secara bertahap oleh perbankan sehingga sebagian penerima manfaat masih mendapati saldo rekening mereka dalam kondisi kosong. Menurut catatan Kementerian Sosial, alokasi bantuan reguler ini didasarkan pada indeks senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat yang terdaftar resmi.
Skema perapelan tiga bulan sekaligus diterapkan oleh pemerintah untuk mempermudah proses administrasi serta membantu menjaga daya beli masyarakat miskin di tingkat nasional. Selain melalui jaringan bank milik negara, dana jaring pengaman sosial ini juga didistribusikan melalui loket Kantor Pos Indonesia untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
Pemerintah menetapkan target bahwa seluruh proses penyaluran bantuan sosial untuk triwulan kedua ini akan berlangsung hingga akhir Juni 2026 mendatang. Bagi masyarakat yang mencairkan dana secara manual, dokumen seperti Kartu Keluarga Sejahtera, KTP elektronik asli, dan kartu keluarga wajib dibawa menuju lokasi agen bank atau kantor pos.
Informasi resmi mengenai perkembangan status penyaluran dan komparasi saluran pembayaran dapat dipantau masyarakat secara mandiri melalui layanan sistem digital resmi milik Kementerian Sosial. Berdasarkan data dari pdiperjuanganbali.id, aparat pemerintah juga mengimbau para penerima manfaat untuk menggunakan dana bantuan tersebut secara bijak guna memenuhi kebutuhan pangan pokok rumah tangga.
| Metode Penyaluran | Frekuensi Pencairan | Total Dana Diterima |
|---|---|---|
| Kantor Pos Indonesia | Tiga Bulan Sekaligus | Rp600.000 |
| Bank Rakyat Indonesia | Dua Sampai Tiga Bulan | Rp600.000 |
| Bank Negara Indonesia | Dua Sampai Tiga Bulan | Rp600.000 |
| Bank Mandiri | Dua Sampai Tiga Bulan | Rp600.000 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow