Kemensos Terapkan Verifikasi Ketat Penerima Bansos Berbasis Permintaan
Kementerian Sosial menegaskan desil bukan satu-satunya kriteria dalam penetapan penerima bantuan sosial (bansos), melainkan mengedepankan verifikasi lapangan dan penerimaan berbasis permintaan bagi warga yang berhak.
Dalam penetapan penerima bansos, Kemensos merujuk pada data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS, namun tetap melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kelayakan penerima.
Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Kemensos, menyatakan, "Kalau mau nyalur bansos, datanya beriman ke BPS. Tapi bukan menjadi satu-satunya. Jadi desil bukan menjadi satu-satunya kriteria untuk menyalurkan bantuan sosial."
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak berhak telah masuk kategori penerima, sehingga mereka dikeluarkan dari data KPM. Sebaliknya, warga yang berhak tapi belum terdaftar segera dimasukkan sebagai penerima bansos.
Andy menjelaskan, "Bahkan pertama kali kita transisi dari DTKS ke DTSEN, kita groundcheck 12 juta KPM. Saya masih ingat bulan puasa mau lebaran, pendamping PKH, 34.000 pendamping PKH kita minta groundcheck lapangan kepada yang terduga exclusion dan inclusion error."
"Nah, hasilnya sekarang ada sekitar 4,3 juta sepanjang kita pakai DTSEN, ada sekitar 4,3 juta KPM baru yang selama ini tidak pernah menerima bansos, hari ini bisa menerima bansos sejak DTSEN kita pakai," tambahnya.
Andy menegaskan bahwa masyarakat yang merasa berhak menerima bansos namun belum terdaftar dapat mengajukan diri. Jika tidak mengajukan, dianggap tidak membutuhkan bansos.
"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial dengan berbasis permintaan atau on demand. Yang butuh silakan minta, kalau tidak minta, dianggap tidak butuh," ujar Andy.
Setelah mendaftar, proses verifikasi lanjutan dilakukan menggunakan berbagai data administratif, termasuk data tagihan listrik dan kepemilikan kendaraan, untuk memastikan kelayakan penerima.
Andy menambahkan, "Kita cek kelayakannya. Dari mana kelayakan didapatkan? Satu dari DTSEN, dua dari data administratif. Dari data administratif ini yang game changer."
"Kalau mau minta bansos PKH, daftar di digitalisasi bansos. Dengan hanya memasukkan NIK dan biometrik, nanti sistem akan mengecek 'h ternyata punya sertipikat lebih dari satu', 'oh ternyata punya kendaraan roda empat dua', 'oh ternyata konsumsi listrik di atas 14.000 kWh'," jelasnya.
Kemensos menargetkan penyaluran bansos dengan sistem baru ini dapat dimulai pada 2027 setelah data yang masuk terverifikasi secara akurat.
"Kalau berhasil datanya masuk, akurat, kita bisa verifikasi, 2027 penyaluran bantuan sosial sudah menggunakan sistem yang baru," kata Andy.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow