Kemkomdigi Bantah Hapus Video Kasus Pejompongan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membantah tidak meminta penghapusan video terkait kasus pengeroyokan di Pejompongan yang beredar di internet, dilansir dari Detik iNET. Video tersebut menampilkan dugaan pelaku pengeroyokan terhadap korban, penjual cermin Bambang Setiawan. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menegaskan video kasus tersebut tetap dapat diakses di platform digital.
Ia menyatakan pemerintah tidak berupaya menghilangkan bukti atau mengaburkan informasi. "Teman-teman semua juga masih bisa melihat video-video tersebut. Semua kan pegang handphone, bisa ambil gambar.
Jadi kalau teman-teman wartawan lihat, tetap masih ada, masih bisa kita lihat," ujar Fifi.
Fifi menambahkan penanganan konten di platform digital mengikuti mekanisme dan ketentuan masing-masing platform. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi informasi.
"Kami dari pemerintah tidak mengajukan konten-konten yang memang berisi fakta atau berita nyata. Kita tidak melakukan take down itu karena memang muatannya informasi," kata Direktur Pengendalian Ruang Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Syafriansyah Rosadi. Syafri menjelaskan kewenangan teknis untuk penghapusan konten berada pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Setiap platform memiliki pedoman komunitas yang menentukan standar konten yang boleh ditayangkan.
"Proses take down itu secara teknis adalah kapabilitas dari PSE yang bersangkutan. Masing-masing PSE punya community guideline sendiri yang mengatur standar sebuah konten apakah layak untuk ditayangkan atau tidak," kata Syafri. Ia menegaskan jika terdapat konten yang hilang, hal tersebut merupakan keputusan platform berdasarkan kebijakan moderasi masing-masing. Kemkomdigi saat ini fokus pada edukasi agar masyarakat mampu memilah konten di media sosial.
"Masyarakat pun sebenarnya punya hak untuk mengajukan report. Kalau mereka melihat ada suatu konten yang menurut mereka tidak pantas untuk dilihat, mereka bisa melakukan report secara mandiri," pungkas Syafri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow