Polisi Malaysia Tangkap Pilot Terkait Jaringan Narkotika
Kepolisian Malaysia kembali menangkap seorang pilot terkait kasus penyelundupan narkoba senilai Rp 170 miliar yang melibatkan awak maskapai penerbangan ke Indonesia, seperti dilansir dari Detik Travel pada Senin (14/9/2026).
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa pilot yang berusia 30-an tahun tersebut ditangkap di wilayah Lembah Klang, Malaysia, dua hari sebelum keterangannya pada Rabu (9/9/2026).
"Dia ditangkap di wilayah Lembah Klang dan berusia 30-an tahun. Dia terlibat dalam pengelolaan uang, khususnya dalam proses transfer uang," ujar Hussein.
Pilot kedua itu bekerja untuk maskapai yang berbeda dari pilot pertama yang lebih dulu ditangkap di Indonesia, di mana keduanya diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba tersebut.
"Tes narkoba yang dilakukan menunjukkan bahwa dia negatif narkoba. Jadi penangkapan ini menjadikan total penangkapan menjadi tujuh orang hingga saat ini," tambah Hussein.
Sebelum penangkapan terbaru ini, enam orang telah diringkus berdasarkan informasi dari pemeriksaan pilot pertama. Tim Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman juga sempat dikirim ke Jakarta pada 11-15 Agustus untuk membantu penyelidikan.
Enam tersangka tersebut diduga berperan sebagai pemasok dan kurir yang menyediakan narkoba bagi pilot pertama. Pilot itu sebelumnya diringkus setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur menggunakan Malaysia Airlines penerbangan MH727 pada akhir Juli.
Petugas Bea Cukai Indonesia mendapati 14 paket berisi 70.114 pil ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram serta 4 gram metamfetamin atau sabu-sabu di dalam bagasi dan barang bawaan kabin.
Penyelidikan atas jaringan lintas negara ini masih terus berlangsung dengan melibatkan otoritas penegak hukum dari Malaysia dan Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow