Kemkomdigi Layangkan Teguran Resmi ke YouTube Terkait Promosi Vape Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital melayangkan Surat Teguran Pertama kepada pihak YouTube setelah ditemukannya siaran langsung yang melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk rokok elektronik atau vape.
Surat teguran resmi tersebut dipicu oleh tayangan siaran langsung milik pembuat konten Muhammad Jannah alias Bigmo. Tindakan tegas ini didasarkan pada regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat sebagaimana diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.
"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," tegas Meutya dikutip dari keterangan resminya.
Melalui surat tersebut, pihak kementerian menuntut pengelola platform untuk segera meninjau konten bermasalah serta menyampaikan klarifikasi resmi. Selain itu, platform diminta memperketat moderasi konten dan meningkatkan efektivitas fitur pembatasan usia guna mencegah pelanggaran serupa.
"Kami meminta platform bertindak cepat. Ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka," tegas Meutya.
Pemerintah menetapkan batas waktu selama tiga hari bagi pihak YouTube untuk menindaklanjuti teguran tersebut. Apabila tidak direspons, kementerian bersiap memberlakukan sanksi berjenjang mulai dari denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses sistem elektronik.
"Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Meutya.
Langkah pengawasan terhadap ruang digital dipastikan terus diperketat demi memastikan Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi secara bertanggung jawab.
"Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat," tutup Meutya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow