Kemlu Pulangkan 1.203 WNI dari Pusat Penipuan Daring Myanmar
Kementerian Luar Negeri RI memulangkan sebanyak 1.203 warga negara Indonesia yang diselamatkan dari sindikat penipuan daring di Myanmar ke tanah air pada Senin, 20 Juli 2026. Pemulangan ribuan korban kejahatan siber tersebut dilakukan secara bertahap melalui jalur darat menuju Thailand.
Data resmi Kementerian Luar Negeri mencatat pemulangan ribuan pekerja migran nonprosedural ini berlangsung sejak 20 Februari sampai 16 Juli 2026. Evakuasi para korban menghadapi kendala besar karena mayoritas titik penyekapan berada di wilayah konflik Myawaddy yang berada di luar kendali pemerintah resmi Myanmar.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menjelaskan bahwa operasi pemulangan tersebut membutuhkan koordinasi intensif antaranegara mengingat rumitnya situasi keamanan di lokasi penampungan.
"Sejas 20 Februari hingga 16 Juli 2026, pemerintah Indonesia ... telah berhasil memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Thailand," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah merespons pertanyaan wartawan secara tertulis di Jakarta, Senin.
Berdasarkan laporan kronologi, para korban awalnya terbujuk lowongan kerja fiktif di Thailand dengan iming-imingi upah tinggi melalui media sosial. Sindikat internasional kemudian menyelundupkan mereka menyeberangi perbatasan sungai menuju wilayah konflik di Myanmar secara ilegal.
"Para korban kerap mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, kekerasan, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang," kata dia.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar memverifikasi keabsahan perusahaan penyalur tenaga kerja resmi melalui instansi ketenagakerjaan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
"Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang di luar negeri," demikian Heni.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow