KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus Kasus Suap Hibah

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029 Moch Mahrus atas dugaan penyuapan terhadap anggota DPR RI Anwar Sadad pada Selasa, 28 Juli 2026. "Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, yakni terhitung sejak 28 Juli hingga 16 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa. Penyidik KPK menetapkan Moch Mahrus sebagai tersangka dalam kapasitasnya selaku pengelola dana hibah kelompok masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk tahun anggaran 2019–2022.

"MM diduga memberikan uang sejumlah Rp1,5 miliar, emas dengan berat sekitar satu kilogram, hingga membayar pelunasan satu unit rumah di Surabaya maupun pendirian usaha SPBE (stasiun pengisian bulk elpiji) kepada AS melalui BGS (Bagus Wahyudiono selaku staf Anwar Sadad)," katanya.

Pemberian sejumlah aset tersebut dilakukan agar tersangka memperoleh alokasi dana hibah milik Anwar Sadad yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim sebesar Rp83,4 miliar. "MM selaku terduga pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama," kata Budi.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Lembaga antirasuah sebelumnya mengumumkan 21 orang tersangka, namun penghentian penyidikan dilakukan untuk mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena meninggal dunia.

Hingga 22 Juli 2026, KPK telah menahan tujuh tersangka lainnya yang terbagi dalam klaster suap Kusnadi serta klaster suap Anwar Sadad dan Bagus Wahyudiono.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed