KPK Ungkap Skema Ijon Pemangkasan Dana Hibah Jawa Timur

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan konstruksi perkara korupsi pengurusan alokasi dana hibah Pokok Pikiran dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 yang menyeret belasan tersangka dari unsur legislator dan swasta.

Skema korupsi tersebut bermula dari penetapan jataan alokasi dana hibah Pokok Pikiran oleh mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad bersama pimpinan fraksi. Anwar Sadad tercatat mendapat jatah alokasi mencapai Rp291,5 miliar selama periode 2019 hingga 2022.

Untuk mengucurkan dana tersebut, penerima disyaratkan memberikan komitmen fee sebesar 15 hingga 20 persen. Penyerahan uang dilakukan secara tunai langsung, melalui perantara staf bernama Bagus Wahyudiono, ataupun dibayarkan untuk keperluan pribadi.

Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menerangkan bahwa mekanisme pemotongan kuota hibah dilakukan secara berantai dari tingkat atas hingga lapangan.

"Adapun, terhadap pergeseran kuota antar Anggota DPRD dilakukan AS kepada rekannya, yakni MHD selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.

Setelah alokasi disepakati, koordinator lapangan yang ditunjuk mengondisikan pembuatan Kelompok Masyarakat dan proposal permohonan. Fee sebesar 20 hingga 25 persen kemudian disetorkan kepada pihak legislatif.

"Dari penyerahan permintaan atas komitmen fee tersebut, AS menerima fee sebesar 20 persen sementara BGS mendapatkan jatah sebesar lima persen," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.

Selain pemotongan komitmen fee untuk oknum legislator, dana di tingkat lapangan kembali disunat oleh para koordinator sebesar 20 hingga 30 persen. Dampaknya, anggaran hibah yang terealisasi untuk program masyarakat hanya tersisa sekitar 55 hingga 70 persen.

Dalam pengembangan klaster kedua ini, tiga pihak swasta yakni Achmad Yahya, Wahid Ruslan, dan M Fathullah diduga memberikan uang ijon sedikitnya Rp6,9 miliar kepada Anwar Sadad melalui Bagus. Penyidik KPK juga telah menyita aset milik tersangka bernilai total Rp22 miliar.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed