KPK Tangkap 17 Orang Termasuk Dirjen ATR/BPN dalam OTT di Bogor
KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Salah satu yang diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Lampri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7,33 miliar berdasarkan laporan LHKPN KPK per 8 Januari 2026, saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah. Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,59 miliar.
Selain itu, Lampri juga melaporkan kas dan setara kas sekitar Rp 168 juta serta kendaraan dan mesin dengan nilai total Rp 571,5 juta. Kendaraannya antara lain Toyota Minibus tahun 2023 dan beberapa sepeda motor Honda dan Yamaha.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT ini terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Selain Lampri, turut diamankan Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta politikus Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto.
Budi menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow