KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Beberapa pihak yang terjaring antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Tardi, dilansir dari Detikcom. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Budi Prasetyo.
Budi menambahkan, salah satu pihak yang terlibat adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang properti. "Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ucapnya.
Saat ini, pihak yang terjaring operasi tangkap tangan masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK akan melanjutkan proses ekspose atau gelar perkara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow