KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Senyap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatra Selatan pada Senin, 8 Juni 2026. Penindakan hukum ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
Lembaga antirasuah total menjaring 10 orang dalam operasi senyap kali ini. Berdasarkan keterangan resmi otoritas terkait, para pihak yang ditangkap terdiri dari perwakilan birokrat lokal serta sektor swasta.
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi TribunSumsel.com.
Pascapenangkapan tersebut, tim penyidik KPK bergerak cepat melakukan pengamanan aset dan barang bukti di lapangan. Petugas dengan kawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap menyegel ruang kerja serta rumah dinas Bupati Muara Enim.
Tindakan sterilisasi juga menyasar kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. Sebanyak lima ruangan di dinas tersebut dipasangi segel, meliputi Ruang Perencanaan, Ruang sarana dan prasarana, Ruang sekretaris, Ruang keuangan, serta ruang bidang kebudayaan.
Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Edison tercatat memiliki karier panjang di Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk memimpin Kantor BPN Kota Palembang. Berdasarkan laporan e-lhkpn.kpk yang dilansir Tribunlampung.co.id, kekayaan bersih sang bupati mencapai Rp16.030.192.000 tanpa kepemilikan utang.
| No | Aset Tanah dan Bangunan | Lokasi | Nilai (Rp) |
|---|---|---|---|
| 1 | Tanah dan Bangunan Seluas 719 m2/300 m2 | Kota Palembang | 1.274.068.000 |
| 2 | Tanah Seluas 579 m2 | Kota Palembang | 173.700.000 |
| 3 | Tanah Seluas 2.617 m2 | Kota Palembang | 4.637.324.000 |
| 4 | Tanah Seluas 500 m2 | Kabupaten Banyuasin | 75.000.000 |
| 5 | Tanah Seluas 1.277 m2 | Kota Prabumulih | 383.100.000 |
| 6 | Tanah dan Bangunan Seluas 16.830 m2/1 m2 | Kota Palembang | 6.732.000.000 |
| 7 | Tanah Seluas 104 m2 | Kota Palembang | 280.000.000 |
| 8 | Tanah Seluas 2.500 m2 | Kabupaten Banyuasin | 625.000.000 |
Selain aset tidak bergerak senilai belasan miliar tersebut, Edison juga melaporkan kepemilikan alat transportasi di dalam data e-lhkpn. Laporan kepemilikan kendaraan bermotor itu berupa satu unit mobil Toyota Alphard tahun pembuatan 2010 dengan nilai taksiran Rp125.000.000.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow